Senin 03 Feb 2014 16:13 WIB

'Mata-Mata' Sudah Dilakukan Sejak Tahapan Pemilu Pertama

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Juru Bicara Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur Yemris Fointuna mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan sejak tahapan pertama pemilu legislatif, yakni mulai verifikasi parpol peserta pemilu, daftar pemilih tetap dan kampanye.

Pengawasan juga sedang dilakukan saat ini yakni tahapan yang yang sedang berjalan yakni pengadaan dan distribusi logistik yang dilakukan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota, serta kampanye para calon anggota legislatif, kata Yemris Fointuna di Kupang, Senin (3/2), terkait peran lembaga pengawas itu menuju pemilu yang adil, demokratis, bersih dan berwibawa.

Khusus pemungutan suara dan penghitungan suara, kata dia, Bawaslu NTT dan jajarannya sudah melakukan konsolidasi untuk melakukan pengawasan secara maksimal di lapangan, termasuk pada tempat-tempat pemungutan suara (TPS).

Dia mengatakan setiap dugaan pelanggaran yang menjadi temuan di lapangan atau adanya laporan masyaraat mengenai pelanggaran pemilu, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Mengenai bentuk pelanggaran, sejauh ini, menurut dia, pelanggaran Pemilu paling menonjol adalah berkaitan dengan kampanye media yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif (caleg), yang akan bertarung pada Pemilu 9 April.

Selain kampanye media, temuan lain adalah penempatan alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya calon anggota legislatif maupun calon anggota DPD, katanya.

"Pelanggaran yang paling menonjol saat ini berkaitan dengan Kampanye media yang dilakukan oleh para caleg dan penempatan alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya oleh caleg," kata Yemris Fointuna.

Terhadap berbagai jenis pelanggaran tersebut, kata dia, Bawaslu dan panwaslu kabupaten/ kota telah merekomendasikan kepada KPU untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pengawasan dimaksud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement