Ahad 27 Nov 2016 09:40 WIB

Postur Berkendara yang Aman

Rep: Dwina Agustin/ Red: Winda Destiana Putri
Dua warga mengendarai sepeda motor melintasi Monas yang diselimuti awan hitam di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (30/11).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Dua warga mengendarai sepeda motor melintasi Monas yang diselimuti awan hitam di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendaraan motor menjadi dominasi di jalan raya. Hanya saja tidak semua pengendara mengetahui cara baik ketika melaju di jalanan untuk menjamin keselamatan.

Defensice Riding Instructor Road Safety Association (RSA) Citra Ayu Lestari menjelaskan ada postur berkendara yang sangat disarankan kepada pengendara motor. Hal tersebut untuk menjamin kenyamanan dan keamanan baik untuk diri sendiri dan pengendara lain. "Dagu itu harus rata-rata air, tidak boleh menunduk karena menghalang pandangan dan harus memandang jauh ke depan," kata Citra.

Zona pandangan berkendara dibagi tiga bagian, zona aman ketika melihat ada kendaraan atau lampu yang menandakan, zona analisa di mana mata pengendara sudah dapat mengenali kendaraan yang semakin dekat, dan terakhir zona reaksi yang membuat pengendara memutuskan untuk melakukan apa ketika kendaraan sudah berada dekat sekali.

Selain itu, posisi tanah pun harus membentuk sudut siku seperti ketika orang push up . Gunanya ini untuk menghindari hentakan ketika terjadi rem mendadak yang bisa membuat cendera lengan. "Jangan tempatkan jari-jari tangan sebelah kanan di rem depan, sebab kalau kaget bisa refleks dan seringnya ini gagal kontrol, sedangkan jari-jari kiri termasuk jempol menggenggam stang," kata Citra.

 Untuk kaki sebaiknya disejajarkan dengan fairing motor untuk menjaga kaki dari hal-hal yang tidak terduga. Citra pula mengingatkan, ketika akan turun gunakan kaki kiri terlebih dahulu supaya kaki kanan tetap stanby di rem untuk menghindari sesuatu hal yang tidak menyenangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement