Jumat 05 May 2017 22:49 WIB

Pebasket Boleh Berhijab, Yenny Wahid: Sudah Selayaknya

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andri Saubani
Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid memberikan paparan saat seminar dan sosialisasi rekomendasi kebijakan mempromosikan kerukunan sosial keagamaan di Jakarta, Senin (28/11).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid memberikan paparan saat seminar dan sosialisasi rekomendasi kebijakan mempromosikan kerukunan sosial keagamaan di Jakarta, Senin (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Bola Basket Internasional (FIBA) akan mengizinkan para pemain basket untuk mengenakan hijab atau penutup kepala dengan alasan agama. Hal itu setelah otoritas basket internasional menyetujui aturan baru yang akan berlaku pada 1 Oktober mendatang, dalam FIBA Mid-Term Congress di Hong Kong, Kamis (4/5).

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Wahid Institute, Yenny Wahid, mengatakan, ia menyambut baik keputusan FIBA untuk mengizinkan gadis berhijab agar bisa mengikuti kompetisi bola basket. Menurutnya, olahraga didasarkan pada prinsip sportmanship yang memberikan penekanan pada prestasi dan sifat sportif.

Karena itu, kata dia, sudah selayaknya tidak ada diskriminasi karena keyakinan seseorang atas agamanya. "Dengan keputusan ini pasti akan  memberikan semangat bagi atlet-atlet muslimah yang selama ini berhijab, tapi terhalang oleh aturan," kata Yenny saat dihubungi Republika, Jumat (5/5).

Putri dari mantan Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur, ini menambahkan, dengan adanya aturan tersebut kini para Muslimah tidak perlu ragu lagi untuk berprestasi di bidang olahraga, khususnya basket. Seperti halnya pebasket asal Ponorogo, Raisa Aribatul Hamidah, yang telah berprestasi di cabang olahraga basket. Sebelumnya, pebasket klub Surabaya Fever itu juga pernah membuat petisi kepada Presiden FIBA Horacio Muratore, agar menghapus larangan memakai hijab dalam kompetisi bola basket.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement