Kamis 07 Feb 2013 22:04 WIB

Sekjen KOI: IOC Tidak Akui KONI

Timbul Thomas Lubis
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Timbul Thomas Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Timbul Thomas Lubis, mengatakan Komite Olimpiade Internasional (IOC) tidak pernah mengakui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan Olimpiade di wilayah Indonesia.

"IOC tidak pernah mengakui KONI," kata Timbul dalam konferensi pers di kantor KOI di Jakarta, Kamis.

Timbul memperlihatkan surat berlogo IOC yang berkedudukan di Lausanne, Swiss, dengan nomor 2012/jpy bertanggalkan 27 Juni 2012. Surat ditujukan kepada Ketua Umum KOI Rita Subowo.

"Kami ingin mengkonfirmasi bahwa hanya ada satu Komite Olimpiade Nasional yang diakui oleh IOC dan Dewan Olimpiade Asia (OCA) untuk beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, yaitu bernama Komite Olimpiade Indonesia (KOI)," sebagaimana tertulis dalam surat IOC tersebut.

"Tidak ada organisasi lain di Indonesia yang diperkenankan mengidentifikasi diri sebagai Komite Olimpiade Nasional di wilayah Indonesia," lanjut surat tersebut.

Selain surat pengakuan keberadaan KOI, Timbul juga memberikan salinan Bab IX dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional serta Pasal 4 sampai 9 dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007.

Menurut Pasal 44 ayat 2 UU 3/2005, KOI memiliki wewenang untuk melaksanakan keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional. Demikian juga hal yang sama disebutkan dalam Pasal 5 ayat 2 PP 17/2007.

Oleh karena itu, lanjut Timbul, sudah sepantasnya KONI untuk mawas diri dan membatalkan rencana pengambilalihan tugas dan fungsi yang berada di wilayah kerja KOI.

Ketua Umum KONI sempat memunculkan wacana untuk mengubah fungsi dan tugas komitenya melalui revisi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Rencananya akan digulirkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Juni mendatang di Bandung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement