Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

HNW: LGBT Bertentangan dengan Pancasila

Senin 18 Dec 2017 09:54 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

Foto: MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat melakukan Sosialisai Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada warga Pasar Minggu, Jakarta, Ahad (17/12), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) memaparkan bahaya keberadaan LGBT (Lesbi, Gay, Bisek, dan Transgender). HNW mengutip pendapat Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu bahwa LGBT adalah salah satu bentuk proxy war.

"LGBT adalah cara musuh untuk melemahkan dan menceraiberaikan Indonesia," ujarnya.

HNW tegas menolak LGBT sebab perilaku tersebut bertentangan dengan Pancasila. Menurut HNW, sesuai Sila I Pancasila, Ketuhanan yang Mahaesa, pastinya semua agama tak ada menerima kehadiran LGBT.

"Tak ada agama yang menerima LGBT," paparnya.

Dari Sila II, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, perilaku LGBT disebut HNW sebagai perilaku tak beradab. Dari Sila III, Persatuan Indonesia, perilaku LGBT berupaya menceraiberaikan antara laki-laki dan perempuan.

Untuk itu dalam setiap kesempatan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, HNW berharap agar pemerintah membuat aturan yang tegas menolak LGBT. Ia membandingkan dengan Rusia di bawah pimpinan Presiden Vladimir Putin. Putin membuat undang-undang yang menolak LGBT.

"Putin tahu itu bentuk proxy war yang bisa menghancurkan Rusia makanya ia tegas menolak LGBT," paparnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler