Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

MPR Dukung Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Banten

Jumat 28 Oct 2016 15:05 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR Mahyudin mendukung penanaman seribu pohon di Banten.

Wakil Ketua MPR Mahyudin mendukung penanaman seribu pohon di Banten.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menghadiri acara pencanangan penanaman 1 juta pohon kayu Gaharu di Provinsi Banten dengan tehnik budi daya di Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (27/10).

Mahyudin, yang juga Ketua Umum DPN HKTI ini menjelaskan, Kabupaten Lebak dipilih sebagai daerah pencanangan, karena menurutnya, daerah ini merupakan daerah penyangga penghasil oksigen bagi Jakarta dan Banten.

Lagipula, lanjut Mahyudin, Lebak merupakan daerah konservasi, dimana terdapat banyak hutan lindung, dan hutan industri. Namun, masyarakat Lebak sendiri sama sekali tidak mendapatkan manfaat ekonomi dari itu.

"Ini merupakan salah satu tanaman kehutanan yang memiliki nilai ekonomis, yang tujuannya mudah-mudahan nanti lingkungan di Lebak ini lebih bagus tapi juga menimbulkan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat yang ada," kata dia.

Mahyudin mengungkapkan, semua hasil dari tanaman gaharu ini kelak akan menjadi dimiliki masyarakat pemilik lahan. Dalam 8 tahun kedepan, masyarakat akan mendapatkan hasil dari pohon yang ditanam ini. Dimana setiap pohonnya akan menghasilkan 1 kwintal pohon gaharu dengan harga jual sekitar 500 ribu Rupiah per kilogram.

Bupati Lebak, Iti Oktaviani sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan HKTI ini. Dia berharap, pemerintah pusat dapat mencontoh apa yang dilakukan HKTI. Karena, Lebak merupakan daerah konservasi, makanya ia meminta afirmasi dari pemerintah pusat.

"Jangan kita dijadikan daerah konservasi tapi kita tidak mendapatkan manfaat dari itu," ujarnya.

Iti menerangkan, salah satu contoh nyata yang seharusnya dijadikan pelajaran adalah seperti apa yang dilakukan oleh Perhutani, ketika perusahaan hutan milik negara itu melakukan penebangan, tidak ada PAD kepada daerah. Tapi ketika terjadi bencana itu yang menjadi beban daerah sendiri.

Sehingga, jika ada afirmatif untuk daerah tertinggal, salah satunya adalah untuk daerah konservasi ini diberikan anggaran khusus bagi pemeliharaan di kabupatennya. "Sehingga ini menjadi beban kita bersama, bahwa ada nilai manfaat bagi daerah dan untuk masyarakat sendiri," katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler