Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

MPR: Peran Pancasila Harus Direvitalisasi

Selasa 15 Sep 2015 14:23 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Gedung MPR

Gedung MPR

Foto: Republika/Sadly Rahman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MPR RI dari kelompok DPD Jhon Pieris menilai, peran Pancasila harus kembali direvitalisasi. Sebab, Pancasila merupakan pijakan ideologi bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan rakyatnya. Jhon mengatakan, dengan Pancasila, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus diwujudkan. Kemudian implementasi UUD 1945 harus diwujudkan terutama oleh suprastruktur atau pemerintah.

Kedua, kata dia, penguatan Pancasila juga dilakukan oleh parlemen, agar sistem kenegaraan Indonesia ditata ulang. Ia mengungkapkan, ada wacana meningkatkan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, merubah UUD 1945, dan memilih presiden dan wakil presiden, yang dipandangnya tidak perlu. ''Itu kan kembali kepada zaman orde baru, tidak perlulah,'' kata Jhon, usai menjadi pembicara dalam temu pakar dan tokoh, yang digelar MPR RI bekerjasama dengan Kesbangpol, di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, Selasa (15/9).

Yang terpenting, lanjut dia, yang harus diperhatikan adalah penguatan peran DPD sebagai kamar kedua parlemen. Agar ada check and balances yang seimbang antara DPR dan DPD. ''Jadi perlu kesetaraan peran itu. Intinya disitu dalam temu pakar ini,'' ujarnya.

Kembali ke Pancasila, Jhon menuturkan, ada urgensi dalam implementasi ideologi itu. Sebab, mental bangsa yang semakin terpuruk dinilai akibat dari pengabaian terhadap nilai-nilai Pancasila. ''Pancasila harus dikuatkan. Itu berarti korupsi harus ditiadakan, politik oligharki juga harus ditiadakan,'' tambahnya.

Menurut Jhon, hasilnya dari temu pakar ini akan dikembalikan ke MPR sebagai bahan rekomendasi, dan akan dievaluasi lagi bagaimana pelaksanaan  kedepannya. Sehingga, pemikiran kembali ke UUD 45 yang pertama itu tidak perlu, karena sudah ketinggalan zaman.

Meski kata dia, ada hal baru yang dimiliki orde baru, yaitu semangat memiliki Pancasila yang kuat. Tapi kalau kembali ke UUD yang lama berarti tidak akan ada pilpres, DPD, MK, KY, KPK.

''Apa kita mau kembali kesitu, kita mundur berarti. Tapi Pancasila seperti yang dicanangkan orde baru harus diperkuat. UUD harus dilaksanakan secara konsekuen," jelasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler