Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Anggota MPR Ini Ingin Ubah Kominfo Jadi Kementerian Penerangan

Kamis 13 Aug 2015 14:04 WIB

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih

Ahmad Basarah

Ahmad Basarah

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah mengatakan akan mengubah Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Penerangan bila menjadi Presiden. Hal tersebut disampaikan di depan peserta Bakohumas, kegiatan yang diselenggarakan oleh Setjen MPR di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta hari ini, Kamis (13/8).

"Bila menjadi Presiden maka saya akan mengubah Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Penerangan sehingga mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam memberi penerangan," kata Basarah.

Basarah mengatakan, fungsi Bakohumas adalah fungsi organik badan humas dalam struktur kelembagaan yang mempunyai fungsi ke luar dan ke dalam untuk membentuk persepsi yang positif. Itulah yang menjadi alasan mengapa ia ingin mengubah Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Penerangan.

Bagi Basarah, fungsi kehumasan tak hanya memberi pesan namun juga membangun citra positif sehingga bermanfaat bagi bangsa dan bernegara. Diharapkan, humas juga dapat berperan dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan, termasuk nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Politikus PDIP itu menyebutkan, saat ini, bangsa Indonesia sedang mengalami perang ideologi dan perang nirmiliter. Terhadap perang ideologi tersebut, lanjutnya, bangsa ini terkesan permisif, baik itu ideologi dari barat maupun dari Timur Tengah.

"Masuknya ideologi dari luar itu bisa cepat sebab bangsa ini tengah jauh dari nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Basarah mengatakan, saat ini banyak rakyat Indonesia yang trauma pada Pancasila. Hal tersebut disebabkan karena pada masa Orde Baru, sejarah Pancasila tak disajikan secara lengkap dan dijadikan indoktrinasi. Pancasila pun akibatnya terkesan dijauhkan pada era reformasi.

"Dampaknya masyarakat tak hafal dan mengerti tentang Pancasila. Tak hanya dialami oleh anak sekolah saja namun juga para calon hakim MA," kata Basarah.

Berangkat dari fenomena tersebut, MPR pun mengambil keputusan politik dengan melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Lebih dari itu, Basarah berharap, bukan hanya MPR namun seluruh pihak juga akan terlibat dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan tersebut.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler