Ahad 24 Jun 2012 16:42 WIB

LSM: Stop Politik Uang

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Dewi Mardiani
 Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng menyiapkan kotak-kotak suara Pilkada DKI Jakarta 2012-2017 di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/6). (Aditya Pradana Putra/Republika)
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng menyiapkan kotak-kotak suara Pilkada DKI Jakarta 2012-2017 di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/6). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lembaga menghelat acara Deklarasi Kampanye Anti Politik Uang. Adapun lembaga yang tergabung di dalamnya adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Indonesian Corruption Watch (ICW), Jaringan Pemantau Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Perhimpunan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), dan Komite Independen Pemantau Pemilu.

Direktur Perludem, Titi Anggraini, mengatakan, politik uang merupakan ancaman besar bagi demokrasi. Hal itu karena Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan sanksi tegas terkait politik uang. Apabila hal tersebut dilakukan pasangan calon, maka dapat dibatalkan keikutsertaannya dalam Pemilukada. "Sanksi itu tercantum dalam Pasal 82 UU tersebut," tulis Titi dalam siaran pers, Ahad (24/6).

Kendati demikian, Titi menganggap keberadaan pasal tersebut masih belum disadari. Hal itu karena praktik politik uang masihmarak terjadi di sejumlah daerah. Padahal, Pemilukada merupakan instrumen untuk mencapai demokrasi.

Menurutnya, demokrasi prosedural tersebut membutuhkan pemilih cerdas untuk mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat. Karena itu, pemilih yang rasional tidak mungkin menggadaikan kebebasan dengan uang.

Pemilih dengan kategori tersebut, kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, akan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang misi, visi, dan program pasangan calon untuk dijadikan preferensi untuk memilih.

Karena itu, pihaknya menganggap pada ajang Pemilukada DKI Jakarta Juli mendatang, harus dijadikan momentum kampanye anti politik uang. "Ini yang harus dikembangkan," kata dia.

Pada alasan lain, Ketua KIPP Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan, perputaran uang yang cukup besar di Ibu Kota berpotensi terjadinya praktik politik uang dalam Pemilukada. Untuk menghentikan praktik tersebut, lanjut dia, maka slogan "Ambil Uangnya" perlu diganti. Yakni menjadi Stop Politik Uang; Jangan Ambil Uangnya dan Jangan Pilih Orangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement