Senin 16 Jan 2017 17:00 WIB

Kesenjangan Dorong Kekerasan Seksual

Red:

JAKARTA — Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Sunyoto Usman, menilai, kesenjangan menjadi salah satu alasan penyebab seseorang melakukan kejahatan terhadap anak. Konsumsi minuman keras yang kerap jadi pelarian merupakan pemicunya.

"Kesenjangan makin dalam, orang lalu mengambil jalan pintas. Sebagian yang mabuk, itu kan pengangguran, tak ada pekerjaan tetap," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (15/1). Guru besar sosiologi itu menjelaskan, alkohol menjadi salah satu cara seseorang mengalihkan tekanan hidup. Hal tersebut diperparah dengan kesempatan kerja yang terbatas serta tuntutan gaya hidup.

Menurut Sunyoto, ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah terkait fenomena tersebut. Pertama, yakni memperlakukan undang-undang dengan tegas. "Jangan ada kompromi, supaya ada efek jera. Jadi, orang mikir dua kali menyakiti anak-anak," ujar dia.

Kedua, yakni mengedukasi masyarakat. Menurutnya, perlu ada pendidikan karakter sejak dini terhadap anak-anak. Ia melarang orang tua selalu memanjakan anaknya. "Jadi, orang diberi sosialisasi edukasi bahwa sesuatu diusahakan melalui proses kerja keras. Nanti kalau orang yang terlalu dimanja, mencari jalan pintas," jelasnya.

Ketiga, yakni harus ada narasi bersama yang disosialisasikan. Menurutnya, media sangat berperan mendidik masyarakat bahwa menyakiti dan membebani orang lain tidak baik. "Agama tak menghendaki seperti itu. Agama justru mengajari untuk bekerja keras. Itu tak gampang. Pemda, sekolah, aparat bersama lakukan narasi simultan," ujar dia.

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga mendorong pemerintah mengevaluasi program perlindungan dan pencegahan kekerasan anak dari kekerasan karena kebijakan yang ada selama ini belum cukup membuat para pelaku jera. Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, terulangnya kembali peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan secara berkelompok memperlihatkan bahwa penghapusan kekerasan seksual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum semata.

"Perlu dibarengi dengan upaya sistematis, komprehensif, dan terukur dalam pencegahan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, lembaga, tokoh agama, dan adat," kata Azriana. Meningkatnya pelaku kekerasan seksual dengan pembunuhan dari kalangan usia anak menunjukkan ada persoalan dengan sistem pendidikan dan melemahnya sistem sosial yang melindungi anak dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.

Komnas Perempuan berpendapat, mengaitkan miras dan pornografi dalam kekerasan seksual yang dilakukan anak tidak cukup hanya sebatas identifikasi semata, tanpa upaya menjauhkan atau melindungi anak dari miras dan pornografi, yang tentunya juga perlu dilakukan secara sistematis, komprehensif, dan terukur. Termasuk dalam hal ini memutus jaring pemasok miras ke daerah.

Sementara, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menuturkan, tugas pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan ruang lingkup keluarga, orang tua, tokoh masyarakat, LSM, dan pemerintah daerah. Sementara, Polri bertugas menangkap dan memproses secara pidana pelaku kejahatan terhadap anak. "Berkolaborasi bersama untuk membangun sistem sosial yang baik di masyarakat," kata dia.      rep: Umi Nur Fadhilah/antara, ed: Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement