Selasa 17 Jan 2017 14:00 WIB

Kemendagri Ajukan Tiga Calon Pj Gubernur

Red:

JAKARTA -- Masa jabatan gubernur Papua periode 2012-2017 berakhir pada 17 Januari 2017. Pemerintah pusat belum menentukan siapa penjabat (pj) gubernur yang akan memimpin hingga pelantikan gubernur terpilih Pilkada Papua Barat.

"Hingga saat ini belum. Keputusan ada di presiden," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono saat dihubungi Republika.co.id, Senin (16/1).

Menurut Soni, pihak Kemendagri mengajukan tiga nama calon penjabat gubernur Papua Barat kepada Presiden. Namun, dari ketiga orang tersebut, Soni mengaku hanya mengingat salah satunya, yakni Eko Subowo yang saat ini menjadi pelaksana tugas dirjen bina administrasi wilayah Kemendagri. "Ya, kita lihat saja, mungkin sekitar tiga hari ini ada kabar siapa yang ditunjuk oleh presiden," kata Soni.

Sebelumnya, Ketua DPR Papua Barat Pieter Kontjol menjelaskan soal tugas dan tanggung jawab pj gubernur Papua Barat yang akan dipilih oleh presiden berdasarkan usulan menteri dalam negeri. Secara umum, pj gubernur bertugas menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan sejak 17 Januari hingga pelantikan gubernur terpilih Papua Barat hasil pilkada serentak 2017.

Secara khusus, pj gubernur bertugas memastikan pelaksanaan Pilkada Papua Barat dan kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat berjalan tertib dan bermartabat. Selain itu, pj gubernur juga bertugas menetapkan tindak lanjut pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2017, penataan perangkat daerah, pengisian jabatan perangkat daerah, serta memimpin pelaksanaan otonomi khusus (otsus) yang antara lain melakukan perekrutan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP PB) periode 2017-2022.     ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement