Senin 02 Jan 2017 15:00 WIB

Pemerintah Susun Regulasi Baru

Red:

Sulitnya menjaga stabilitas harga pangan bukan hanya karena minimnya suplai ke pasar, melainkan juga karena tidak efektifnya pola distribusi. Alhasil, harga bahan pokok di pedagang melambung karena stok yang sedikit, tapi permintaan terus meningkat.

Selain Permendag mengenai harga acuan, Kemendag tengah menyiapkan dua peraturan lain untuk menjaga pasokan dan harga bahan pokok. Dua  Permendag tersebut adalah regulasi terkait perdagangan antarpulau dan pendaftaran distributor.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, peraturan mengenai perdagangan antarpulau dibuat agar Kemendag mengetahui bagaimana proses jual-beli yang terjadi antara pedagang di satu pulau dan pulau yang lain. Jadi, meski pemerintah tidak menguasai stok pangan di setiap daerah, pihaknya bisa mengetahui peredaran bahan pokok dari satu wilayah ke wilayah lain.

"Dengan peraturan ini kita bisa mengetahui berbagai informasi arus barang yang beredar di Indonesia," ujarnya.

Sedangkan, peraturan mengenai pendaftaran distributor, Kemendag akan mengetahui perusahaan mana saja yang melakukan pendistribusian.

Ketika melakukan pendaftaran, para pelaku usaha akan didata barang apa saja yang dijual dan jumlah stok barang yang dimiliki. Dengan jumlah stok yang  diketahui, pemerintah bisa memprediksi bagaimana kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok apakah jumlahnya mencukupi atau tidak.

Menurut Oke, draf peraturan tersebut sudah selesai. Draf tersebut sedang dibahas dan dikoordinasikan di kementerian dan lembaga terkait.

"Mudah-mudahan awal 2017 sudah bisa diterbitkan. Paling lama minggu pertama bulan Januari," kata dia.

Kemendag juga tengah melakukan pemantauan terhadap para pelaku usaha yang menahan bahan pokok. Stok saat ini diangap masih cukup untuk menjaga harga tidak  mengalami fluktuasi yang signifikan.

Kemendag akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha atau distributor yang memainkan harga dengan menimbun stok. "Sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha," ujar dia. rep: Debbie Sutrisno ed: Satria kartika Yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement