Jumat 13 Jan 2017 16:00 WIB

Islam, Arab, dan Nusantara

Red:

Pidato Megawati Soekarnoputri pada peringatan ulang tahun ke-44 PDIP menuai kontroversi. Dengan mengutip pernyataan ayahnya, Mega mengatakan, "Kalau jadi Hindu, jangan jadi orang India. Kalau jadi Islam, jangan jadi orang Arab. Kalau jadi Kristen, jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Indonesia dengan adat budaya nusantara yang kaya raya ini."

Meski dalam pernyataan itu Mega menyinggung agama-agama selain Islam, secara garis besar pidato Megawati cenderung mengarah kepada Islam dan kelompok-kelompok Islam. Ini bisa dilihat dari kritiknya terhadap "ideologi tertutup" atas dasar agama, yang dianggapnya tidak sesuai dengan bangsa Indonesia karena tidak toleran dan demokratis.

Pernyataan-pernyataan tentang "Islam  beda dengan Arab" atau "Indonesia beda dengan Arab" mulai hits sejak beberapa tahun terakhir ini. Bukan hanya dinyatakan tokoh-tokoh awam agama seperti Megawati, beberapa agamawan juga sering mengungkapkan hal serupa. Said Aqil Siradj dalam beberapa wawancara dengan media juga menyatakan hal itu. Dan pernyataan "Islam bukan Arab" itu sering kali diiringi dengan ungkapan negatif terhadap bangsa Arab sebagai kurang beradab karena suka berkonflik.

Dalam hal tertentu, mungkin benar Arab tidak lebih baik dari nusantara. Tetapi, pengungkapan pernyataan seperti itu tanpa disertai penjelasan yang cukup, bisa menjerumuskan masyarakat pada sikap kebencian terhadap bangsa tertentu (rasisme).

Identitas nusantara

Mempertentangkan budaya Arab versus nusantara sesungguhnya sebuah kenaifan yang  berbasis pada kebutaan sejarah. Dalam banyak hal, budaya Arab sesungguhnya memiliki peran penting dalam pembentukan identitas kenusantaraan selain pengaruh India. Hal ini wajar belaka mengingat sejak berabad-abad lalu wilayah nusantara merupakan area perdagangan internasional, dan mencapai puncaknya pada abad ke-16 dengan apa yang disebut oleh Anthony Reid (2015) sebagai "ledakan pasar yang terus-menerus".

Dalam kondisi seperti inilah Islam datang dan diterima dengan baik oleh masyarakat nusantara. Kehadiran Islam tidak sekadar mengubah keyakinan masyarakat setempat, tetapi juga mengubah sistem sosial, bahasa, budaya, dan politik di nusantara.

Reid memberikan contoh, sebelum kedatangan Islam, para istri di Jawa dan Bali diharuskan membakar diri mereka dalam api pembakaran jenazah suaminya. Namun, tradisi seperti itu hilang dengan kedatangan Islam. Sebagai konsekuensi dari proses konversi ke Islam, masyarakat juga diharuskan berkhitan dan meninggalkan kebiasaan makan daging babi. Ini merupakan proses yang sulit, mengingat babi merupakan sumber daging utama dan unsur utama dalam ritual upacara-upacara sebelum Islam. Begitu kuatnya perubahan itu sehingga  dua hal ini  menjadi identitas utama keberislaman seseorang.

Melihat perubahan yang fundamental itu, tulis Reid, masyarakat nusantara yang masuk Islam bagaikan telah melakukan perubahan etnis. Karena itulah, Reid menolak tesis bahwa proses Islamisasi nusantara – terutama di Jawa –hanya menyentuh aspek kulit luar saja. Menurut dia, Islam tidak hanya menambah kalimat syahadat, doa, dan upacara-upacara lain sebagai pengganti upacara lama yang telah berlaku di masyarakat.

Lebih dari itu, Islam telah memberikan perubahan besar pada masyarakat, mengingat agama ini merupakan agama profetik yang menawarkan jalan eksklusif ke arah penyelamatan, dan menuntut pemeluknya untuk menampakkan ciri-ciri eksternal tertentu dalam kehidupannya sebagai umat.

Konversi ke Islam "seolah-olah pindah etnis" memang benar-benar terjadi karena banyak unsur budaya para pendakwah, yang diserap dan digunakan oleh masyarakat nusantara menggantikan budaya yang telah ada, seperti di bidang bahasa dan sastra. Unsur-unsur bahasa Arab diserap masyarakat seiring dengan Islamisasi yang terjadi.

Azyumardi Azra (2000) menulis, dalam Kamus Al-Hamidi karya Abdul Hamid Ahmad tercatat sekitar 2.000 kosakata Arab dalam Bahasa Melayu-Indonesia, dalam Guguskata Arab Melayu Muhammad Said mendaftar sekitar 1.725 kosakata, Kamus Istilah Islamiyah karya Muhammad Sanusi ibn Haji Mahmood mencatat sekitar 2.000 kosakata.

Sementara itu, James Howison mencatat hanya sekitar 150 kosakata, Shellabear mendaftar 385 kata, Swettenham hanya mencatat sekitar 219 kata,  Winstedt dan Linggi dalam Kitab Loghat Melayu mendaftar sekitar 1.001 kosakata Arab yang diadopsi dalam Bahasa Melayu-Indonesia. Sedangkan Denys Lombard (2008) menyebut sekitar 3.000 kosakata Arab yang diserap dalam perbendaharaan Melayu-Indonesia.

Istilah daulat, sultan, malik, khalifah, baiat, tadbir, harb, jihad, aman, amar, wathan, majlis, musyawarah, umat, siasat, adil, zalim, syarikat, amanah, hukum, dan qanun merupakan contoh-contoh adopsi kosakata Arab dalam perbendaharaan Bahasa Melayu-Indonesia.  Pengaruh Arab dalam bidang bahasa ini bisa kita saksikan dalam penamaan lembaga-lembaga negara, seperti "Majelis Permusyawaratan Rakyat," dan "Dewan Perwakilan Rakyat."

Bahkan, beberapa konsep politik  Islam-Arab, seperti "adil", "beradab", "perwakilan", "musyawarah", "rakyat" menjadi bagian penting dalam dasar negara Indonesia modern, Pancasila. Seandainya tanpa konsep-konsep Islam yang berwarna Arab itu, sangat mungkin ayahnya Megawati dan founding fathers Indonesia lainnya kesulitan merumuskan Pancasila, yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu.

Bukan hanya kosakata, melainkan juga aksara Arab turut diadopsi menggantikan aksara Sansekerta. Denys Lombard mencatat, menjelang tahun 1880, aksara Arab masih digunakan luas untuk menuliskan Bahasa Melayu dan beberapa bahasa setempat (seperti bahasa Aceh, Minangkabau, atau Jawa). Penggunaan aksara Arab dalam bahasa Melayu atau Jawa dan lainnya itu dikenal sebagai Arab Pegon. Namun, penggunaan aksara Arab-Melayu itu pun mulai luntur digantikan aksara Latin di era kolonialisme Barat pada dasawarsa pertama abad ke-20.

Simbol-simbol Islam dan Arab ternyata juga menjadi identitas rakyat Indonesia, yang diperhadapkan dengan identitas penjajah kolonial yang Barat itu. Pangeran kerajaan Jawa semacam Diponegoro ternyata lebih suka menggunakan jubah dan gelar kearab-araban dalam membebaskan negerinya dari penjajahan Belanda, daripada menggunakan pakaian dan  gelar-gelar Jawa. Hal serupa juga dilakukan pejuang-pejuang lain, seperti tiga haji dari Tanah Minang.

Maka itu, mencoba mempertentangkan identitas kenusantaraan dari identitas kearaban merupakan tindakan yang ceroboh, dan pada titik yang ekstrem dapat terjerumus pada krisis identitas bangsa nusantara. Diakui atau tidak, Islam dan Arab memiliki konstribusi besar dalam membentuk identitas kenusantaraan itu.

Di titik inilah kita bisa menyimpulkan bahwa pernyataan "jangan jadi Arab" di satu sisi dan di saat bersamaan mengajak "kembali ke budaya sendiri (nusantara)" sesungguhnya merupakan pernyataan yang kontradiktif, dan justru mempertontonkan kebutaan sejarah si pembuat pernyataan itu sendiri. Allahu a'lam

Ahmad Khoirul Fata

Mahasiswa S3 SPs UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement