Jumat 03 Jan 2014 08:44 WIB
Lapas Khusus

Napi Teroris Perlu Diisolasi

Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menilai narapidana (napi) kasus terorisme harus ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus. Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan agar lapas khusus ini mampu mengisolasi napi terorisme dari napi kasus lain.

Usulan ini sebagai respons atas ulah sejumlah napi teroris di Nusakambangan yang ternyata mempersiapkan pembuatan bom di dalam lapas. Selain menyiapkan bom, napi teroris pun menyebarkan doktrinnya ke napi lain.

“Napi teroris perlu mendapat perhatian lebih, berbeda dengan napi kasus-kasus kriminal lainnya. Tidak hanya dalam hal aspek pengamanan lapas, tapi juga agar pembinaan yang diberikan kepada mereka bisa menjadi lebih baik,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Hermawan Yunianto, Kamis (2/1).

Dalam pandangannya, para napi kasus terorisme ini seharusnya ditempatkan dalam lapas tersendiri. Demikian juga dalam hal penanganannya, juga tidak bisa hanya diserahkan kepada petugas lapas biasa. Namun, juga harus lintas sektoral. Sebab, kasusnya menyangkut persoalan yang multidimensional.

“Pada napi terorisme ini menjalani hukuman karena menyangkut masalah ideologi. Kalau sudah menyangkut persoalan ideolgi maka penanganannya tidak bisa disamakan dengan napi kasus pidana biasa,” katanya.

Bila mereka diperlakukan sama dengan napi lain, tidak ada jaminan bila telah selesai menjalani masa hukuman, mereka akan mengubah ideologinya. Bahkan, bukan tidak mungkin, napi itu akan semakin radikal.

Terkait napi teroris yang masih mampu merancang bom di Nusakambangan, Hermawan mengakui bahwa pengamanan di pulau penjara itu masih belum memadai. Dia menyebutkan, dari enam lapas yang ada di Nusakambangan, tidak ada ruang penahanan khusus yang memiliki sarana dan prasarana memadai untuk menangani napi kasus terorisme ini.

Hermawan mengakui, di Nusakambangan memang ada LP Pasir Putih yang menerapkan sistem super maximum security. Namun, standar prosedur dari lapas itu pada dasarnya tidak berbeda dengan lapas lain. “Hanya pengamanan fisik saja yang maksimum security. Sementara, perlengkapan keamanan dan kemampuan SDM-nya, sama dengan yang ada di lapas-lapas lain,” katanya menjelaskan.

Saat ini, kata Hermawan, di Nusakambangan ada sekitar 50 orang napi kasus terorisme. Penempatan mereka ini disebar di enam LP yang ada di pulau tersebut, dengan pertimbangan penyebaran napi terorisme itu akan mengurangi potensi situasi buruk yang mungkin ditimbulkan.

Namun, penyebaran seperti ini bukannya tanpa risiko. Buktinya, otak bom buku yang ditahan di Lapas Batu, Pepi Fernando, malah makin gencar menyebarkan paham radikal pada napi lainnya.

Bahkan, di LP tersebut, dia juga mengajarkan sejumlah napi lainnya untuk merakit bom, bahkan membuat bom kecil. “Ini benar-benar mengejutkan kita dan memaksa kita untuk lebih waspada lagi,” katanya.

Soal bagaimana napi tersebut bisa membuat bom, Hermawan menceritakan, pada dasarnya sipir masih awam dengan ilmu mengenai masalah bom. Baik mengenai bahan-bahan apa saja yang bisa digunakan untuk membuat bom atau alat deteksi bom.

“Dalam kondisi seperti ini, bisa saja pembesuk memasukkan bahan-bahan bom tanpa sepengetahuan petugas keamanan lapas. Sebab, petugas sendiri tidak mengenali bahan-bahan tersebut,” ujarnya.

Dalam kondisi seperti ini, yang bisa dilakukan petugas lapas di Nusakambangan adalah meningkatkan kewaspadaan. Terutama, yang terkait dengan napi-napi terorisme.

Hermawan menyebutkan, saat ini kondisi LP-LP di Nusakambangan, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan lapas di luar pulau yang mengalami keterbatasan. Terutama, dalam hal sumber daya manusia dan kondisi bangunan. Dia mnengungkapkan, bangunan lapas di Nusakambangan sejatinya merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda.

Sebelumnya, sejumlah napi terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, ternyata mempersiapkan bom dari dalam penjara. Aksi ini diotaki dalang bom buku, Pepi Fernando.

Selain bom molotov, pihak lapas mengendus kawanan Pepi sedang menyiapkan bom rakitan berbahan paku. Dugaan ini menyusul ditemukannya sejumlah paku di kamar napi teroris tersebut.

Pihak Polres Cilacap sudah mencium gelagat para napi ini sedang menyiapkan aksi teror dari dalam tahanan. Tujuannya, untuk kabur dan juga menciptakan huru-hara di Nusakambangan.

“Sejak satu bulan ini tindakan mereka sudah meresahkan karena mereka sudah menyiapkan bom. Sebelum didahuli mereka, kita bersihkan dulu,” kata Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra. n eko widiyanto ed: abdullah sammy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement