Selasa 17 Dec 2013 08:37 WIB
Survei Integritas

KPK: Kemenparekraf Paling Buruk

 Ketua KPK Abraham Samad memberikan paparan ketika menghadiri pembukaan Pekan Anti Korupsi, Jakarta, Senin (9/12).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua KPK Abraham Samad memberikan paparan ketika menghadiri pembukaan Pekan Anti Korupsi, Jakarta, Senin (9/12). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik pada 2013 untuk mengukur tingkat pelayanan publik dari instansi dan pemerintah daerah. Hasilnya menunjukkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai instansi dengan integritas sektor publik paling buruk dengan nilai 6,88.

Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Roni Dwi Susanto mengatakan nilai integritas Kemenparekraf sejatinya masih di atas nilai rata-rata yang ditetapkan KPK. Namun, hal ini tetap menunjukkan masih adanya upaya gratifikasi di Kemenparekraf. Itu terutama dalam melakukan pelayanan di sektor iklan dan hiburan di kementerian tersebut.

Menurut Dwi, Kemenparekraf baru pertama kali disurvei integritasnya oleh KPK. Sebaliknya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi instansi dengan nilai integritas tertinggi dengan nilai 7,69. 

Nilai rata-rata Indeks Integritas Nasional sendiri sebesar 6,80. "Secara nasional, indeks pada tahun ini sebesar 6,8 yang artinya ada kenaikan dari survei integritas pada 2012," kata Wakil Ketua KPK,Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12).

Busyro memaparkan survei ini untuk mengukur pelayanan publik di tiga jenis instansi, yaitu instansi pusat, instansi vertikal, dan instansi pemerintah daerah. Nilai rata-rata untuk instansi pusat mencapai angka 7,37. Sedangkan nilai rata-rata untuk instansi vertikal sebesar 6,71 dan nilai rata-rata untuk instansi pemerintah daerah sebesar 6,82.

Survei integritas tahun ini dilakukan terhadap 85 instansi yang terdiri dari 20 instansi pusat, lima instansi vertikal dan 60 instansi pemerintah daerah dengan jumlah responden sebanyak 15 ribu responden. Pengambilan dana primer survei ini dilakukan melalui proses wawancara tatap muka dalam kurun waktu Mei-September 2013.

Dalam kesempatan itu, KPK memaparkan hasil survei integritas untuk lima instansi vertikal yaitu ada Mahkamah Agung (MA), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Agama.

MA dinilai dari pelayanan sidang peradilan agama, Kementerian Hukum dan HAM, dari pelayanan paspor dan lembaga pemasyarakatan (Lapas), Polri dari pelayanan SIM dan STNK, BPN dilihat dari pelayanan sertifikat tanah, dan Kementerian Agama (Kemenag), dari layanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Hasilnya, BPN menjadi instansi vertikal dengan nilai paling rendah yaitu 6,36 dan MA meraih nilai paling tinggi dengan 7,1.

Sedangkan, Kemenag memang berada di urutan kedua peraih nilai terendah setelah BPN. Busyro menyoroti masalah pelayanan pernikahan di KUA terkait dengan uang transpor yang diberikan kepada penghulu dan dianggap sebagai gratifikasi.

Menurutnya, saat ini sedang ada keresahan dari para penghulu yang menerima uang transpor untuk melayani pernikahan di luar hari kerja karena akan dianggap gratifikasi. Kemenag diminta segera menyelesaikan permasalahan ini sebelum para penghulu memutuskan mogok yang akan mengganggu pelayanan masyarakat.

"Apakah pemerintah harus menyediakan fasilitas pada saat penghulu bekerja saat di luar hari kerja, itu harus ada peraturan resmi. Kalau penghulu mogok, akan menghentikan proses pernikahan di masyarakat," jelasnya.

Sedangkan untuk sektor pemerintah daerah, Pemerintah Kota Pare Pare menjadi daerah dengan integritas tertinggi dengan nilai sebesar 7,71 diikuti dengan Pemerintah Kota Surabaya dengan nilai 7,93 dan Pemerintah Kota Tanjung Pinang 7,54.

Daerah yang meraih nilai terendah adalah Pemerintah Kota Jayapura yang meraih 5,68, Pemerintah Kota Palangkaraya 5,97, dan Pemerintah Kota Bengkulu dengan nilai 6,04.

Dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Bitung Hanny Sondakh mengaku bangga karena daerahnya menjadi salah satu daerah yang meraih skor tertinggi dalam survei integritas yang dilakukan KPK. Ia mengklaim selama ini sudah ada pakta integritas dengan kepala perizinan di Pemkot Bitung untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Apabila lalai, kepala perizinan siap untuk diganti. Tentu saya tidak sanggung untuk mengawasi 1 x 24 jam, tentu komitmen yang dibutuhkan. Maka itu saya berterima kasih kepada KPK dengan survei ini akan menjadi tolak ukur untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujar Hanny yang juga ikut dalam konferensi pers di gedung KPK. n bilal ramadhan ed: abdullah sammy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement