Jumat 30 Aug 2013 03:49 WIB
Pemilu 2014

Pemilih Pemula Terabaikan

Pemilih pemula
Foto: antara
Pemilih pemula

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mencatat masih menemukan lebih dari 200 ribu permasalahan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Bawaslu juga mencatat masih banyak masyarakat yang belum terdaftar seperti pemilih pemula.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan,  sejumlah permasalahan yang ditemukan, di antaranya, warga yang sudah meninggal dunia, namun belum dihapus dari DPSHP. Selain itu, warga yang mengalami sakit jiwa, di bawah umur 17 tahun, pemilih ganda, anggota TNI, dan anggota Polri juga masih tercantum dalam DPS hasil perbaikan itu. “Sedangkan, warga yang sudah menikah, pensiunan TNI, serta pensiunan Polri yang sudah memiliki hak pilih justru belum terdaftar dalam DPSHP,” kata Teguh, Kamis (29/8).

Teguh mengatakan, hingga saat ini Bawaslu Jateng masih terus melakukan rekapitulasi permasalahan yang mungkin masih muncul pada DPSHP, setelah itu diserahkan ke KPU Jateng untuk dapat ditindaklanjuti. Dia menjelaskan, berdasarkan surat edaran KPU RI No 585/KPU/VIII/2013 tertanggal 22 Agustus 2013, ada masa perpanjangan pengumuman DPSHP sampai dengan 30 Agustus 2013 sedangkan perbaikan DPSHP dilakukan pada 31 Agustus sampai dengan 7 September 2013.

Bawaslu, tambah Teguh, berharap perpanjangan pengumuman DPSHP dapat dimanfaatkan oleh KPU, baik KPU Jateng maupun KPU di tingkat kabupaten dan kota se-Jateng, misalnya, memfasilitasi pertemuan dengan partai politik peserta pemilu serta para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi DPSHP.

Menurutnya, dengan cara tersebut dapat diperoleh masukan atau tanggapan dari masyarakat mengenai DPSHP. Sehingga, bakal caleg sudah ditetapkan oleh KPU menjadi caleg, mendapat kesempatan caleg untuk mengecek para konstituennya, apakah masuk dalam DPSHP atau belum.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, KPU akan segera mengumpulkan operator sistem informasi data pemilih (sidalih) dari semua kabupaten/kota untuk menuntaskan daftar pemilih ganda. Langkah tersebut diambil karena jumlah pemilih ganda cukup tinggi sedangkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten akan segera ditetapkan. “Sebelum DPT ditetapkan, data ganda akan kami hapus,” katanya.

Penyisiran data ganda, lanjut Ferry, akan dilakukan melalui pengecekan kembali sidalih. Sehingga, melalui sistem coding, pemilih ganda identik akan diutamakan. Hingga 26 Agustus 2013, pemilih ganda identik yang ditemukan KPU mencapai 1,8 juta jiwa.

Ferry menambahkan, KPU tidak hanya menyisir data ganda, tapi juga akan mengonfirmasi temuan KPU selama perbaikan daftar pemilih sementara (DPS). Misalnya, temuan pemilih yang sudah meninggal, tapi masih terdaftar dalam DPS, juga pemilih di bawah umur yang jumlahnya mencapai 58 ribu jiwa.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengingatkan agar daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 tidak menimbulkan masalah. “Kalau ada masalah harus segera diperbaiki sebelum DPT ini ditetapkan,” kata Jimly.

Menurutnya, pendaftaran pemilih merupakan tahapan paling krusial dalam proses pemilihan umum. Tahapan ini harus benar-benar dikawal agar tidak melahirkan masalah pada kemudian hari. Ia mengatakan, penetapan pemilih dimulai dari pendataan pemilih potensial. Pendataan ini merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Data pemilih potensial dalam bentuk data administrasi penduduk ini selanjutnya diserahkan KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum. Jimly Asshiddiqie menyebutkan, jika administrasi penduduk bermasalah, tentu pemilih yang akan ditetapkan penyelenggara nantinya juga akan menuai masalah.

Karena itu, ia mengingatkan, penyelenggara pemilu benar-benar memverifikasi data kependudukan yang dijadikan daftar pemilih tersebut sehingga penetapan pemilih tetap tidak bermasalah. Menurutnya, penyelenggara pemilu jangan hanya mengandalkan data administrasi penduduk karena itu data mentah. “Jadi, penyelenggara harus memastikan ada proses perbaikan daftar pemilih,” katanya. n ira sasmita/antara ed: muhammad fakhruddin

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement