Selasa 23 Apr 2013 08:14 WIB
Penyerangan Kantor DPP PDIP

10 Orang Anggota TNI Jadi Tersangka

Logo PDIP (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Logo PDIP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 orang oknum anggota TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) yang terlibat penyerangan di Kantor DPP PDIP ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum ada penahanan untuk mereka.

"Kira-kira sudah tersangka, sudah diperiksa 10-nya. Dan mereka mengaku bergerak ke situ," kata Hudawi Lubis di Jakarta, Senin (22/4). Meski sudah diperiksa, Hudawi mengaku 10 prajurit itu tidak ditahan. Sebab, komandan batalyon bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan anak buahnya.

Hudawi menegaskan, kejadian malam itu berawal dari kecelakaan lalu lintas antara oknum TNI dengan siswa SMA di samping SPBU dekat kantor PDIP. Saat kejadian, petugas keamanan PDIP berusaha melerai, tapi justru terlibat cekcok dengan oknum TNI.

Sebelumnya, Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, didatangi oknum anggota TNI. Pos DPP PDIP itu didatangi 20 orang yang diduga anggota TNI Yon Zikon 13. Insiden itu terjadi pukul 20.30 WIB, Sabtu, 20 April 2013.                 

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, DPP PDI Perjuangan belum bisa menerima keonaran yang dibuat anggota TNI Batalyon Zeni Konstruksi (Yon Zikon) 13 itu. DPP PDI Perjuangan akan mengirim surat protes ke jajaran elite TNI. "Sikap resmi akan kami sampaikan ke Panglima TNI, KSAD, dan Komandan Yon Zikon," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Achmad Basarah kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Senin (22/4).

Protes PDI Perjuangan merupakan wujud keprihatinan terhadap disiplin prajurit TNI. Basarah menyatakan Panglima TNI harus menindak tegas bawahan yang menyalahi disiplin militer. Sebab, bukan tak mungkin kasus penyerangan terhadap warga sipil oleh oknum TNI kembali terulang. "Apalagi, kantor partai politik merupakan simbol demokrasi," ujarnya.

Keonaran yang dibuat oknum prajurit TNI Yon Zikon 13 menjadi preseden buruk terhadap citra TNI. Apalagi, sampai saat ini publik masih merekam sejumlah kasus penyerangan yang dilakukan oknum TNI ke Mapolres OKU dan Lapas Cebongan. "Oknum anggota TNI menunjukkan arogansi menunjukan kekuatan fisik dengan memperlihatkan pisau dan sangkur," katanya.

Panglima TNI harus segera membenahi mentalitas dan emosi para prajuritnya. Basarah khawatir, emosi dan mentalitas yang tidak stabil bakal mengancam keamanan dan ketentraman masyarakat. "Saya berharap tidak ada lagi oknum TNI menyerang kantor partai atau masyarakat," ujarnya.

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan proses penyidikan penyerangan Kantor DPP PDIP kepada Polisi Militer. Kasus tersebut diawali oleh salah satu anggota TNI yang bersenggolan dengan seorang pemuda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk penanganan kasus akan diserahkan ke pihak Polisi Militer TNI. ''Sudah diselesaikan, penganan kasusnya ke Polisi Militer,'' katanya, Senin (22/4). Dalam aksinya , para pelaku sempat mengaku diri sebagai anggota Brimob. Gertakan ini kemudian menjadi masalah karena pada akhirnya para pelaku merupakan anggota TNI dari Yon Zikon 13 Srengseng Sawah.

 

Ucapan mereka yang mengaku dari institusi lain sembari melakukan kekerasan pada warga di dalam kantor tersebut dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Atas ucapan  menghasut ini, kepolisian mengatakan, publik jangan sampai terprovokasi untuk semakin memandang miring TNI yang belakangan memang kerap berbuat onar.

Polri berujar, perkataan itu keluar dari oknum tentara yang sama sekali tidak mewakili perilaku TNI keseluruhan. Polri masih berpikir positif, anggota TNI tidak mungkin dididik untuk menjatuhkan nama polisi di depan masyarakat. n m akbar wIjaya/c60/c91 ed. muhammad hafil

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement