Selasa 17 Jan 2017 14:00 WIB

Mulai dari PKL Hingga Mantan Napi

Red:

Beberapa lelaki bertubuh tinggi, besar, kekar, mengenakan kalung atau anting serta ada pula yang bertato tampak duduk-duduk dan berbincang di Sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) RT 03/RW 03, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/1). Saat Republika datang memperkenalkan diri, dengan ramah tamah mereka menyambut.

Ketua Korwil III GMBI Kota Bekasi Zakaria lantas berbincang tentang sepak terjang GMBI. Ia menuturkan, GMBI adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang sosial. "Kita membantu masyarakat yang tertindas dan termarginalkan dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat," kata Zakaria yang akrab disapa Abah oleh anggota GMBI ini.

Lelaki 56 tahun ini sudah 10 tahun menjadi ketua GMBI, membawahi wilayah III yang terdiri dari Purwakarta, Subang, Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Abah Zakaria menjelaskan, LSM GMBI mengadvokasi warga yang membutuhkan bantuan, baik di sektor pemerintahan, sosial, maupun ekonomi, seperti para pedagang kecil.

Ada beberapa divisi di GMBI, di anataranya divisi investigasi, divisi pengamanan, LBH, divisi nonligitasi, dan beragam divisi lain. Menurut Abah Zakaria, GMBI juga mempunyai aset-aset usaha untuk memberdayakan anggota. Termasuk, beberapa perusahaan, tempat parkir, dan jasa transportasi. Ia tidak menampik soal kedekatan dengan pengusaha limbah B-3. "Oh iya. Kita juga pengen berdaya hidup," kata dia.

Anggota GMBI berasal dari mana saja, terutama dari kalangan masyarakat bawah. Mulai dari pedagang kaki lima (PKL), tukang ojek, mantan narapidana, dan sebagainya. Ia tak menampik bahwa ada mantan narapidana atau preman dalam keanggotaan GMBI. Menurut Abah, mereka semua dalam proses pembinaan di GMBI. Jumlah anggota GMBI di Kota Bekasi sekitar 1.000 orang.

Setelah bentrokan berdarah dengan FPI di depan Mapolda Jawa Barat pekan kemarin, kantor GMBI di beberapa kota dalam penjagaan ketat polisi. Begitu pula di Kota Bekasi. Senin (16/1) siang, tampak sekitar lima anggota Polres Metro Bekasi Kota melakukan penjagaan di markas GMBI.

Menurut Abah, komunikasi dengan FPI Kota Bekasi sebelum insiden ini tidak pernah ada masalah. "Komunikasi (dengan FPI) sebelum-sebelumnya bagus. Kami satu komando dengan ketua umum, berangkat untuk menyikapi penghinaan terhadap Pancasila. Kami ikut karena di GMBI NKRI harga mati. Siapa pun istilahnya yang menistakan Pancasila pasti berbenturan dengan GMBI," kata Abah Zakaria menegaskan.

Sementara, Mabes Polri tidak mempermasalahkan posisi Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charlian sebagai pembina GMBI. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto, posisi Anton sebagai pembina GMBI atas restu pimpinan. "Iya (sudah atas izin)," kata kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Rikwanto membenarkan ada peraturan kapolri yang menyebut anggota dilarang menjadi pengurus organisasi tertentu tanpa izin pimpinan. "Iya dalam Perkap Pasal 16, (anggota) dilarang untuk jadi pengurus ataupun anggota organisasi tertentu atau LSM tanpa izin pimpinan. Itu yang dimaksud dengan perkap tersebut," ujar dia.

Rikwanto menerangkan, anggota di lapangan sudah biasa diminta menjadi pembina kelompok tertentu di masyarakat. Bukan hanya pangkat tinggi, melainkan juga pangkat rendah, seperti babinkantibmas itu biasa dijadikan pembina tarkam. Itu biasa selama dilaporkan dan atas restu pimpinan," jelasnya.     Oleh Kabul Astuti, Mabruroh, ed: Hafidz Muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement