Selasa 26 Aug 2014 14:30 WIB

‘Pos Indonesia Masa Kini’

Red:

Perubahan status perusahaan membawa konsekuensi pada berubahnya secara mendasar pola dan sifat pengelolaan usaha Pos Indonesia yang dituntut untuk meraih keuntungan. Kini, kata Manager Public Ralation PT Pos Indonesia, A Sofian, usaha Pos Indonesia dikelola untuk menyediakan barang dan jasa yang bermutu dan berdaya saing tinggi, dan memupuk keuntung an guna meningkatkan nilai.

Menurut dia, Pos Indonesia wajib menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Selain itu, turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan. "Jadi misi utamanya, sebanarnya tetap menjalankan fungsi pelayanan publik melekat, walau sifat usahanya mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreativitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia. Tentunya, dengan memanfaatkan infrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/ desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia.

Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki 3.700 kantor pos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di be berapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid dan terintegrasi. Sistem kode pos diciptakan untuk mempermudah processing kiriman.  ed:agus yulianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement