Ahad 10 Apr 2016 19:11 WIB

pembaca menulis

Red: operator

Bertabayun Sebelum Membenarkan Perkara

 

"Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang kemenangan atau ketakutan, mereka menyiarkannya. Kalau saja mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri).

Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentu kalian mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kalian)." (QS an- Nisaa'[4]: 83)

Kehidupan bermasyarakat tidak lekang dari isu, gosip, sampai adu domba antarmanusia.

Keadaan ini diperkeruh oleh adanya sekelompok masyarakat menjadikan gosip dan aib serta aurat (kehormatan) orang lain sebagai komoditas perdagangan untuk meraup keuntungan dunia. 

Bahkan untuk tujuan popularitas, ada yang menjual gosip yang menyangkut diri dan keluarganya.

Seperti berita yang marak akhir-akhir ini, yaitu mengenai terorisme. Teroris yang selalu dikaitkan dengan wajah Arab atau Timur Tengah, bercadar, berpakaian serbahitam, dan sebagainya, yang sering mendapatkan diskriminasi dan intimidasi. 

Seharusnya sebagai seorang Muslim, hendaklah kita bertabayun sebelum membenarkan suatu berita karena ditakutkan berita itu tidak benar dan hanya merugikan Islam itu sendiri.

Bertabayunlah dengan fakta, bukan emosi. 

"Wahai orang-orang yang beriman, jika ada seorang fasik datang kepada kalian dengan membawa suatu be rita penting, maka tabayunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian." (QS al-Hujurat [49]: 6) 

Agar jangan sampai umat Islam termakan oleh berita yang tidak jelas yang hanya akan menimbulkan mudharatnya. Perpecahan umat, saling mencurigai, adu domba, itulah hal yang diharapkan musuh-musuh Islam yang sedang gencar-gencarnya untuk menjatuhkan Islam.

Wallahu `alam bisshawab.

Zainab Siswi SMA Muhammadiyah Bogor 

 

 

 

Perlakukan Mushaf Alquran Rusak Secara Layak 

 

Di banyak tempat, terutama institusi Islam, seperti sekolah-sekolah atau perguruan tinggi, banyak dijumpai mushaf Alquran yang sudah tidak layak baca karena kondisinya yang rusak menumpuk begitu saja di beberapa tempat. Lebih memprihatinkan lagi banyak lembaran-lembaran Alquran yang sobek dan berceceran di mana-mana. 

Mushaf Alquran rusak atau tidak layak bisa jadi juga merupakan persoalan tersendiri di setiap rumah tangga Muslim. 

Sungguh berdosa apabila kita membiarkan kitab suci yang mulia ini rusak, berselimut debu, berceceran bahkan terinjak-injak. Padahal, Alquran sebagai kitab suci umat Islam harus diperlakukan secara terhormat walaupun sudah rusak.

Menurut berbagai mazhab, ada beberapa cara yang diperbolehkan untuk memperlakukan mushaf Alquran yang rusak, yaitu ditanam di tempat yang layak, seperti memperlakukan jenazah (Mazhab Hanafi, Hanbali, dan Ibnu Taimiyyah), dibakar sampai habis (Maliki dan Syafi'i).

Beberapa fatwa bahkan menyatakan bahwa mushaf Alquran yang sudah tidak layak bisa dilumatkan agar tidak disalahgunakan. Mushaf Alquran walaupun sudah tidak layak baca tetap sebuah kitab suci yang harus diperlakukan secara khusus dan penuh tanggung jawab. 

Namun, kenyataannya memusnahkan mus haf Alquran yang sudah tidak layak bukan hal yang mudah. Perlu niat khusus didasari rasa cinta pada kitab Allah SWT tersebut. 

Lebih enak membiarkan mushaf Alquran teronggok dan rusak daripada bertanggung jawab atau bersusah- susah memusnahkannya. 

Pemerintah perlu memberikan solusi jitu untuk mengatasi masalah ini. Ada baiknya pemerintah menunjuk suatu badan yang mengurusi mushaf Alquran yang sudah tidak layak ini. 

Badan ini nantinya menyediakan tempat masyarakat bisa menyerahkan mushaf Alquran yang sudah tidak layak lagi dan kemudian dimusnahkan sebagaimana mestinya. 

Dengan cara itu, mushaf Alquran yang sudah tidak layak diyakini berada di tempat yang benar dan kemudian dapat dimusnahkan dengan semestinya. 

Akan lebih baik lagi apabila mushaf Alquran tidak layak yang diserahkan, kemudian diganti dengan mushaf Alquran baru sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. 

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi mushaf Alquran yang tidak layak teronggok begitu saja. 

Selain itu, dengan memperlakukan Alquran yang tidak layak dengan semestinya, akan menambah motivasi masyarakat untuk mencintai Alquran. 

Lilis Ummi Fa'iezah, 

SPd, MA Guru MTsN Yogyakarta 1, alumnui Curtin University Australia. 

 

 

 

TULISKAN KOMENTAR ANDA 

Redaksi menanti komentar, usulan, saran, atau usulan mengenai "Islam Digest" termasuk usulan tema utama dengan mengirimkan lewat e-mailke [email protected] lupa sertakan foto diri anda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement