Kamis 22 Sep 2016 11:00 WIB

TSAQOFI- Itqan, Ihsan dan Ekonomi Syariah

Red:

Pada tanggal 1-4 September 2016, Thailand menyelenggarakan World Halal Product Exhibition 2016 di kota Hat Yai, salah satu kota terbesar di wilayah selatan negeri gajah putih. Pameran tersebut diikuti sejumlah negara termasuk Indonesia yang membuka 22 stan yang menjual sejumlah produk UMKM yang telah tersertifikasi halal LPPOM MUI. Berdasarkan data, Thailand sampai saat ini tercatat sebagai produsen pangan halal terbesar kelima di dunia.

Yang menarik adalah pernyataan Deputi Direktur Halal Institute Prince of Songkla University Thailand, Dr Payap Masniyom, yang menegaskan keinginan negara tersebut untuk menjadi produsen pangan halal terbesar di dunia. Karena itu, sejumlah infrastruktur dan fasilitas penunjang terus dibangun dan dikembangkan.

Pemerintah Thailand tidak segan-segan mengucurkan dana untuk memuluskan misi tersebut, sebagai bagian dari visi besar mereka sebagai Kitchen of the World, yaitu dapurnya dunia. Ketika penulis bertanya kepada beliau mengapa Peme rintah Thailand begitu bersemangat membangun infrastruktur industri halal, jawabannya ada dua. Pertama, secara global potensi pasar industri halal terus membesar dan berkembang dari waktu ke waktu. Kedua, mereka ingin serius dan tuntas dalam menyiapkan diri sebagai produsen halal dunia. Karena itu, pemerintah Thailand perlu menginvestasikan dananya untuk mendukung penguatan industri halal negeri tersebut.

Dari penjelasan tersebut, penulis melihat "serius" dan "tuntas" menjadi kata kunci yang bisa menjelaskan pesatnya fenomena pem bangunan industri halal di Thailand. Inilah keywords yang sesungguhnya telah Allah SWT gambarkan dalam Alquran melalui satu istilah yang dikenal dengan nama itqan, sebagaimana dinyatakan- Nya dalam QS An Naml : 88. Pada ayat ini Allah telah memberikan sifat kepada proses penciptaan yang dilakukan-Nya dengan istilah itqan. Artinya, proses penciptaan seluruh makhluk- Nya, dilakukan-Nya dengan rapi, tuntas, sempurna dan dengan kualitas maksimal. Sebagai umat- Nya, adalah kewajiban kita untuk membangun ekonomi syariah nasional dengan prinsip itqan.

Selanjutnya, kata itqan sering disandingkan dengan kata ihsan. Menurut Imam Nawawi rahimahullaah, ihsan berarti tuntutan untuk melakukan amalan yang terbaik. Dalam konteks ekonomi syariah, spirit itqan dan ihsan ini jika dilaksanakan dengan baik dan serius, akan memperkuat kualitas pengembangan sistim dan institusi ekonomi syariah di tanah air. Spirit ini harus dapat direfleksikan dengan baik dalam mengembangkan tiga sektor dalam perekonomian syariah, yaitu sektor riil, sektor keuangan dan sektor ZISWAF (zakat, infak, sedekah dan wakaf).

Semangat untuk senantiasa ber-itqan dan ihsan juga harus dapat dinternalisasikan dan diintegrasikan dalam setiap jiwa para pengusung ekonomi syariah. Ini akan memberikan efek multiplier yang positif karena akan memengaruhi kinerja institusi dan lembaga ekonomi syariah ke arah yang lebih baik. Hal ini dikarenakan tuntutan untuk memberikan amal dengan kualitas terbaik senantiasa menjadi bagian dari komitmen setiap diri para pejuang ekonomi syariah.

Pada praktiknya, pengamalan itqan dan ihsan juga akan memperkuat hubungan dengan Allah (hablum minallaah) dan hubungan dengan sesama manusia (hablum minannaas). Ini dikarenakan dasar dari itqan dan ihsan adalah iman. Harapannya, SDM ekonomi syariah akan memiliki paradigma dan perilaku yang berbeda dengan SDM ekonomi konvensional. Perbedaan ini kemudian dapat dirasakan oleh publik, sehingga publik semakin teryakinkan bahwa ekonomi syariah memang tidak sama dengan ekonomi konvensional.

Dalam konteks regulasi, semangat itqan dan ihsan ini akan mendorong lahirnya beragam aturan yang akan mendukung pengembangan sistim dan institusi ekonomi syariah. Apa yang terjadi di Thailand sesungguhnya memberikan pelajaran kepada kita bahwa dukungan regulasi yang kuat, terarah, tuntas dan tidak setengahsetengah, akan mempercepat perkembangan institusi ekonomi syariah yang pada akhirnya akan memberikan manfaat yang lebih besar buat bangsa dan negara, walaupun negara tersebut mayoritas bukan muslim. Belajar dari Thailand, maka semua potensi ekonomi syariah di Indonesia akan dapat direalisasikan dengan baik, ketika para pengambil kebijakan negeri ini mampu menerapkan spirit itqan dan ihsan pada setiap regulasi yang dikeluarkannya. Wallaahu a'lam.

Dr Irfan Syauqi Beik

Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement