Sabtu 07 Jan 2017 18:00 WIB

ExxonMobil Laporkan Kemajuan East Natuna

Red:

JAKARTA  --  Presiden ExxonMobil Indonesia Daniel Wieczynski mendatangi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan guna membahas kemajuan kontrak Blok East Natuna.

"Mereka (ExxonMobil) melaporkan mengenai kemajuan East Natuna," kata Luhut yang ditemui di Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Jumat (6/1).

Menurut mantan Menko Polhukam itu, pembahasan meliputi perbaikan kontrak bagi hasil production sharing contract (PSC ) di blok yang nantinya dikelola konsorsium pimpinan PT Pertamina (Persero). Konsorsium itu juga beranggotakan PTT Thailand.

Luhut mengatakan, sesuai permintaan pemerintah, konsorsium menyetujui untuk terlebih dahulu melakukan pengembangan minyak. "Mereka akan mulai dengan yang ada minyaknya dulu, baru nanti yang ada gasnya," ujarnya.

Dengan lebih dulu mengembangkan minyak, Luhut mengatakan, belum tentu nantinya akan ada PSC. Menurut dia, mungkin nanti ada perbaikan implementasi atau penyesuaian dengan keadaan harga seperti sekarang ini.

Mantan Kepala Staf Presiden itu mengaku kontraktor migas asal Amerika Serikat tersebut tidak memiliki permintaan khusus. Luhut juga mengatakan, semua urusan mengenai fiskal seperti insentif pajak atau nilai bagi hasil masih terus dibicarakan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, Luhut menekankan isi kontrak itu harus menguntungkan kedua belah pihak, baik konsorsium maupun pemerintah. "Yang jelas kita mau semua menguntungkan," ujarnya.

Penandatanganan kontrak bagi hasil Blok East Natuna terus mundur lantaran belum adanya kesepakatan pemerintah dan konsorsium mengenai syarat dan ketentuan kontrak. Konsorsium meminta agar syarat dan ketentuan dalam draff PSC atraktif secara ekonomi.

Sayangnya, pengembangan gas masih terkendala teknologi dan risiko kerusakan pipa karena kadar karbon dioksida yang mencapai 72 persen. Adapun pemerintah menginginkan agar segera ada kegiatan ekonomi di wilayah itu.

Pada tahap awal, pemerintah menawarkan kontrak bagi hasil PSC untuk pengembangan minyak dengan struktur AP. Adapun pengembangan gas dengan struktur AL masih terus dimatangkan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan lanjutan mengenai detail draft kontrak pengembangan lapangan gas yang ditengarai lebih besar empat kali lipat dari Blok Masela itu.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, salah satu poin yang belum disepakati adalah pembagian hasil produksi blok East Natuna antara pemerintah dan kontraktor. "Salah satunya masalah split, pembagiannya," katanya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi gas Blok East Natuna mencapai 222 triliun cubic feet (tcf). Namun, gas bumi yang bisa dimanfaatkan hanya 46 tcf karena 72 persen adalah karbondioksida.     antara, ed: Citra Listya Rini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement