Senin 16 Jan 2017 14:00 WIB

Kekerasan Seksual Marak

Red:

Kekerasan Seksual Marak

Umi Nur Fadhilah, Lilis Handayani

Taich: Jumlah kekerasan seksual anak di Indramayu meningkat tajam.

JAKARTA -- Sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan remaja kembali mencuat pada awal 2017. Hal tersebut dinilai menggambarkan kekerasan seksual, yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise tidak menampik, kekerasan seksual terhadap anak masih kerap terjadi belakangan. Padahal, menurut klaim Menteri PPPA, pemerintah telah mengupayakan imbauan memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak, pencanangan Kota Layak Anak, penguatan satgas PPPA, dan program prioritas lainnya.

Selain itu, DPR juga telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam regulasi itu, dicantumkan peraturan pemerintah soal pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak, seperti hukuman kebiri kimiawi dan penambahan masa kurungan jadi seumur hidup.

"Kita akan melakukan pendekatan lain, yakni menyosialisasikan kepada masyarakat tentang UU Nomor 17 Tahun 2016 tersebut, yang mengancam bagi siapa saja yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak," kata Yohana dalam keterangan tertulis, Ahad (15/1).

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga mengatakan, kekerasan terhadap anak masih perlu diseriusi.  "Butuh upaya lebih keras untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini," katanya akhir pekan lalu.

Komentar Menteri PPPA dan Mensos terkait terungkapnya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Kezia Mamansa, seorang bocah berusia 10 tahun di di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Selasa (10/1) lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong.

 

Polres Sorong Kota telah menangkap tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Kapolres Sorong Kota AKBP Edfrie R Maith, mengatakan, kasus pemerkosaan yang berujung kematian itu terjadi karena ketiga pelaku, yakni Ronal, Lewi, dan Nando mengonsumsi minuman keras. Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan hasil interogasi awal pelaku, korban diperkosa bergilir sebelum dibunuh.

Sebelumnya,Polres Banyuasin juga mengungkapkan, pemerkosaan terhadap dua remaja dan satu gadis muda oleh tujuh pemuda di kawasan Ladang Baru, Kelurahan Mariana, Banyuasin. Pemerkosaan tersebut dilakukan secara beruntun sejak September hingga November 2016. Polres Banyuasin mengungkapkan, para pemerkosa mendahului aksi bejat mereka dengan mengonsumsi minuman keras.

Sedangkan di Bengkayang, polres setempat menangkap Komarudin (34), seorang pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas VI SD, berinisial GC (10). Pemerkosaan tersebut terjadi di Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Ahad (1/1). Polres Bengkayang menyatakan, Komaruddin melakukan pemerkosaan setelah mengonsumsi miras jenis benson bersama dua rekannya.

Tak hanya kasus terpisah, secara keseluruhan, kasus kekerasan seksual di daerah-daerah tertentu juga meningkat. Di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, misalnya, sepanjang 2016 lalu tercatat 50 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah itu, sebanyak 40 merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Tahun lalu, keseluruhan kasus yang menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu hanya berkisar 18 kasus. "Usia korban (kasus kekerasan seksual pada anak) bervariatif, tapi paling banyak remaja usia SMP dan SMA,'' kata pekerja sosial Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Hendrik Indra, kepada Republika.

 

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Zulkarnain, menambahkan, meningkatnya jumlah korban kekerasan seksual pada anak itu bisa jadi karena meningkatnya pelaporan yang dilakukan keluarga korban. Namun, dia meyakini masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. "Kasus kekerasan seksual pada anak ini ibarat fenomena gunung es,'' kata Zulkarnain.     rep: Umi Nur Fadhilah, Lilis Handayani/antara, ed: Fitriyan Zamzami

***

KASUS KEKERASAN ANAK 2016

Kejadian : 254 kasus

Korban : 134 orang

Pelaku : 149 orang

Penyelidikan : 30 kasus

Penyidikan : 161 kasus

Berkas Lengkap : 28 kasus

Kasus Dihentikan : 12 kasus

Sumber: Direktorat Pidum Bareskrim Polri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement