Kamis 30 Jun 2016 14:00 WIB

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan: Periode Pertama Dana Sudah Masuk

Red:

Pemerintah segera memberlakukan pengampunan pajak. Apa saja yang akan ditempuh pemerintah dan bagaimana pemanfaatan dana dari pengampunan pajak? Berikut wawancara wartawan Republika, Debbie Sutrisno, dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Setelah UU Pengampunan Pajak disahkan, apa langkah selanjutnya?

Kita akan menyelesaikan peraturan menteri keuangan, yang merupakan aturan turunan dari undang-undang ini. Biar lebih terperinci. Ada tiga peraturan menteri keuangan yang menjadi turunnya. Dalam satu pekan ini, akan kami selesaikan. 

Dana yang akan masuk berapa banyak per periode?

Kalau ini, sebenarnya mungkin pada periode pertama juga sudah mulai banyak dana masuk melalui deklarasi. Pada bulan ketiga periode pertama, sudah mulai masuk lah.

Dua periode selanjutnya?

Untuk periode kedua, masih banyak deklarasi, tapi repatriasi juga akan mulai banyak karena untuk repatriasi ini memang agak sulit kan. Banyak aset dari wajib pajak yang sudah menjadi saham atau properti, jadi butuh waktu. Sedangkan untuk periode ketiga ini lebih banyak pasti yang ikut repatriasi.

Dana yang masuk melalui pengampunan pajak, nantinya akan dimanfaatkan untuk apa?

Pertama, kita akan masukkan ke bank persepsi atau bank umum yang ditunjuk untuk menerima setoran penerimaan. Setelah itu, kami akan salurkan sesuai dengan keinginan wajib pajak ke instrumen investasi.

Ada ketakutan dana yang masuk ini justru melahirkan ancaman berupa gelembung (bubble) ekonomi, bagaimana menurut Anda?

Enggak. Kalau instrumen yang dimasuki dana repatriasi hanya satu, mungkin bisa saja. Makanya, kita bikin banyak.

Instrumennya apa saja?

Bervariasi. Instrumen ini disediakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, hingga Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Contoh instrumennya seperti apa?

Seperti Surat Berharga Negara Republik Indonesia, obligasi BUMN, obligasi lembaga pembiayaan milik pemerintah, investasi keuangan pada bank persepsi, obligasi perusahaan swasta yang diawasi OJK.

Dana ini juga diproyeksikan masuk ke sektor rill?

Iya. Kami memang berharap dana ini bisa untuk pembangunan infrastruktur. Makanya, kita menyiapkan obligasi BUMN, seperti Adhi Karya, Waskita Karya, ataupun Hutama Karya. Kita juga menyiapkan infrastructure bonds yang bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur.   ed: Ferry Kisihandi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement