Kamis 14 Aug 2014 12:00 WIB

Posisi Israel Melemah

Red:

KAIRO -- Perundingan gencatan senjata antara delegasi Palestina dan Israel yang dimediasi Mesir mulai menemui kesepakatan, Rabu (12/8). Hanya ada beberapa poin yang masih harus dibahas untuk menghasilkan kesepakatan gencatan senjata permanen.

Enam poin yang menjadi tuntutan Palestina telah disetujui Israel. Namun, ada lima tuntutan yang hingga kini masih dipertimbangkan Israel. Tuntutan Palestina yang telah disetujui Israel di antaranya, sebanyak 250 hingga 600 truk barang dibolehkan masuk ke Jalur Gaza melalui pintu perbatasan Kerem Shalom dan Nahal Oz.

Israel juga mengizinkan pengiriman uang dari Otoritas Palestina ke Gaza. Selama ini, transfer itu tidak dapat dilakukan yang membuat banyak pekerja di Gaza kesulitan menerima gaji. Adapun tuntutan Palestina yang belum disetujui Israel di antaranya pembukaan bandara dan pelabuhan di Gaza.

Menurut Israel, hal itu masih harus dipertimbangkan hingga negosiasi mendekat pada kesepakatan akhir. Komunitas internasional, menurut Israel, juga harus menyiapkan pembukaan kedua sarana tersebut.

"Ada kemajuan, tetapi tidak cukup untuk menandatangani perjanjian. Negosiasi akan berlanjut besok (hari ini)," ujar salah satu anggota delegasi Palestina, dikutip Ma'an News, Selasa (12/8).

Namun, sumber AFP mengatakan, kesepakatan masih jauh dari terwujud. "Jurang pembeda masih lebar. Belum ada kemajuan dalam proses negosiasi ini," kata seorang pejabat Israel.

Sekjen Liga Arab, Nabil El Arabi, telah bertemu utusan perdamaian Amerika Serikat untuk Timur Tengah, Frank Lowenstein, guna membahas gencatan senjata permanen, seperti dilansir al-Ahram, Rabu (13/8).

El-Arabi bertemu Lowenstein yang sedang berkunjung ke Kairo, Selasa (12/8). Pertemuan membahas upaya untuk membantu Mesir dalam menengahi perundingan gencatan senjata.

Pada Senin (11/8), El-Arabi telah menghubungi beberapa pejabat Uni Eropa untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mendukung pemerintah bersatu Palestina. Ia juga telah mengirimkan surat kepada menteri luar negeri negara-negara Arab agar mereka mengirimkan bantuan sebagai bentuk solidaritas untuk Palestina.

Menteri Pertahanan Israel Moshe Ya'alon mengatakan, jika pada perundingan terakhir di Kairo tidak ditemukan kesepakatan, pasukan militer Israel siap melanjutkan agresi ke Gaza.

Pada Selasa, kapal perang Israel menembaki nelayan di wilayah lepas pantai Rafah, selatan Gaza. Padahal, gencatan senjata 72 jam antara Israel dan Palestina baru memasuki hari kedua. Serikat pekerja nelayan Gaza mengatakan, sejumlah nelayan Palestina hendak memancing di daerah lepas pantai.

Namun, pasukan Israel tiba-tiba menembak ke arah mereka menggunakan senapan mesin. "Israel kerap mencegah nelayan Palestina memancing di wilayah lepas pantai kami. Bahkan, di zona resmi memancing pun kami tidak dibolehkan," ujar Juru Bicara Serikat Nelayan Gaza, Nizar Ayyash, dilansir Ma'an News, Selasa (12/8).

Serikat nelayan menyatakan ini melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung. Tidak ada nelayan yang dilaporkan menjadi korban.

Militer Israel berdalih, para nelayan yang menggunakan perahu motor telah memasuki wilayah penutupan angkatan laut. Pasukan Israel juga hanya melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Panel HAM

Dewan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) telah menunjuk panel yang bulan depan akan memulai penyelidikan terhadap dugaan kejahatan Israel dalam serangan terbaru di Gaza. Delegasi Palestina untuk OHCHR, Ibrahim Khreisheh, mengatakan, sebuah tim dengan tujuh hingga delapan anggota akan ditugaskan lembaga Komisaris Tinggi untuk bekerja bersama tim panel, dilansir dari PressTV, Rabu (13/8).

Ibrahim mengatakan, anggota panel akan memasuki wilayah Gaza yang diblokade melalui Mesir. Mereka akan mendengarkan laporan ihwal kejahatan perang Israel di Tepi Barat, sebelum agresi ke Gaza dimulai dengan menahan dan membunuh lebih dari 11 warga Palestina. Dugaan kejahatan, termasuk penculikan, pembakaran, dan pembunuhan remaja Palestina, Muhammad Abu Khdeir.

Ibrahim mencatat, tim pendamping akan menyelidiki seluruh pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan sejak 13 Juni lalu. Panel tersebut akan menyerahkan laporan kepada OHCHR pada Maret 2015.

Pada Rabu (13/8), pasukan Israel melancarkan serangan ke wilayah permukiman warga Palestina di Yerusalem Timur. Wilayah yang diserbu adalah Silwan, al-Isawiya, at-Tur, Suwwana, dan daerah lingkungan sekitar Shufat Yerusalem. Sekitar 57 warga Palestina ditahan dalam waktu semalam.

Juru bicara polisi Israel, Micky Rosenfeld, mengonfirmasi, sekitar 57 warga Palestina telah ditangkap karena terlibat insiden pelemparan batu. "Saat ini, tengah berlangsung penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian Israel," katanya. n c66/c64/c73 ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement