Rabu 13 Aug 2014 12:00 WIB

1.400 Karyawan Merpati Belum Terima Gaji

Red:

JAKARTA -- Sebanyak 300 karyawan PT Merpati Nusantara Airlines mendatangi kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (12/8). Mereka menuntut penyelesaian gaji 1.400 karyawan yang belum dibayarkan manajemen Merpati dalam delapan bulan terakhir.

"Selama delapan bulan terakhir, gaji, tunjangan, dan THR 1.400 pegawai Merpati belum dibayarkan. Kami menemui pejabat Kementerian BUMN untuk audisi soal permasalahan yang kami hadapi," kata Ketua Umum Serikat Karyawan Merpati Purwanto, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/8).

Menurut Purwanto, tuntutan penyelesaian gaji karyawan datang dari semua unsur pegawai, yakni pilot, teknisi, staf bagian keuangan, staf administrasi, dan niaga. Tuntutan pembayaran gaji karyawan Merpati sebenarnya sudah lama disampaikan. Namun, kata Purwanto, tuntutan itu tidak mendapatkan respons dari manajemen. "Kami sangat kecewa karena pemegang saham Merpati tidak ada rasa kemanusiaan, membiarkan kami kelaparan dan kesulitan membiayai keluarga kami," ujar Purwanto.

Menurutnya, kondisi para pekerja Merpati sudah di titik nadir. Para karyawan ada yang tak dapat membayar biaya anak sekolah, membayar sewa rumah kontrakan, hingga listrik rumah yang diputus oleh PLN. Bahkan, ungkap Purwanto, ada karyawan yang menjual seluruh harta hasil tabungan demi bertahan hidup. Dengan ketidakjelasan pembayaran gaji dari manajemen, sudah ada sekitar 150 pekerja Merpati yang memutuskan mengundurkan diri dari perusahaan pelat merah tersebut.

Purwanto tak setuju langkah para pemegang saham yang justru memberikan keputusan lain mengenai Merpati, seperti opsi pemutusan hubungan kerja (PHK), pengurangan pegawai, sampai penutupan perusahaan. Dia meminta manajemen membayarkan delapan bulan gaji dan THR serta pemberian kepastian terkait masa depan Merpati. "Kalau memang mau tutup, segera anggarkan pesangon. Pegawai jangan dibiarkan terlunta-lunta," kata Purwanto.

Dalam aksi damai itu, para pegawai Merpati yang berada di luar pagar gedung BUMN melakukan orasi melalui pengeras suara secara bergantian. Para karyawan juga mengusung spanduk bertuliskan, antara lain, "Yth. Bpk. Chatib Basri dan Dahlan Iskan segera putuskan masalah Merpati", "Selamatkan Merpati Sekarang Juga", "SBY Love Merpati".

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa diizinkan masuk menemui Deputi Bidang Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Tri Hargo. Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam itu sempat memacetkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Merdeka Selatan.

Tak ada dana

Gatot mengatakan, tidak ada dana untuk membayar delapan bulan gaji dan THR karyawan Merpati. Per bulan, ungkap Gatot, gaji seluruh pegawai Merpati mencapai Rp 18 miliar. Selain itu,  tidak ada aset yang bisa digunakan untuk membayar gaji pegawai. Aset Merpati seluruhnya sudah diagunkan.

Untuk membayar karyawan yang dipecat atau dilakukan PHK, manajemen Merpati juga tidak sanggup. Menurut Gatot, langkah terbaik untuk menyelesaikan utang Merpati dengan konversi utang ke saham dan kerja sama operasi (KSO) dengan investor.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, Merpati segera mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga atas utang Rp 2 triliun kepada sekitar 1.000 pihak kreditur swasta dan perorangan. "Pengajuan ke PKPU akan disampaikan pekan ini. Ini bagian dari salah satu langkah penyelamatan Merpati," kata Dahlan seusai menerima Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha dan mantan dirut Merpati Rudy Setyopurnomo, di kantor Kementerian BUMN, Senin (11/8).

Dahlan berharap, melalui PKPU Merpati dapat menguraikan detail penyelesaian utangnya kepada 1.000 pihak kreditur untuk dicarikan solusi. Merpati juga bisa menguraikan ragam rencana penyelamatan perusahaan, seperti restrukturisasi utang kepada pemerintah, kuasi reorganisasi, dan termasuk opsi kerja sama operasional (KSO).

"Penyelesaian lewat PKPU ini secara bersamaan juga akan dijalankan dengan usulan penyelesaian utang kepada pihak BUMN dengan pola konversi utang menjadi saham (debt to equity swap)," ujar Dahlan.

Pada 1 Februari 2014, Merpati terpaksa menutup semua rute penerbangan karena tidak memiliki kemampuan menjalankan operasional. Saat ini, perusahaan yang didirikan pada 6 September 1962 itu terlilit utang yang kian besar. Restrukturisasi berupa penyuntikan dana APBN terhadap perusahaan sudah berkali-kali dilakukan, tapi tetap tak bisa membuat kinerja Merpati kembali membaik.

Utang Merpati kini menembus Rp 7,9 triliun dengan akumulasi rugi dalam beberapa tahun terakhir hingga Rp 7,2 triliun. Padahal, kata Dahlan, utang kepada pemerintah dan BUMN harus diselesaikan berbarengan dengan 1.000 pihak kreditur lainnya agar tidak ada anggapan mengistimewakan satu pihak tertentu.

Dahlan menegaskan, utang Merpati kepada pemerintah dan BUMN diselesaikan lewat Kementerian Keuangan selaku pemegang saham Merpati. "Kalau pemerintah (Menteri Keuangan) setuju opsi konversi utang menjadi saham, BUMN tinggal ikut saja," ujar Dahlan. n antara/ahmad islamy jamil/meiliani fauziah ed: eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement