Sabtu 05 Jul 2014 12:00 WIB

Pers Bertekad Jaga Pilpres Kondusif

Red: operator

JAKARTA — Komponen pers Indonesia menyatakan komitmen bersama untuk menjaga suasana kondusif terkait pelaksanaan Pilpres 2014. Komitmen bersama itu dibacakan Ketua Dewan Pers Bagir Manan yang disaksikan Kapolri Jenderal Sutarman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersama perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Pemred di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (4/7).

Pers Indonesia, kata Bagir, berkomitmen menggunakan kemer dekaan pers untuk kepentingan publik. “Kami berkomitmen be kerjaprofesional dengan menjunjung tinggi prinsip dan kaidah jurnalistik, kode etik, serta menghormati hukum dan nilai demokrasi,” kata Bagir.

Bagir menegaskan, pers Indonesia akan mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan kehati-hatian, terutama yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau konflik di masyarakat serta menghindarkan penyebarluasan fitnah dan kebencian.

Pers memang harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menyiarkan berita,seperti kemungkinan dampak terkait pemberitaan tersebut.

“Apakah berita yang kita tayangkan menimbulkan ke tegangan atau konflik atau tidak,” ujar Bagir.  

Menurut Bagir, unsur mengendalikan diri sendiri itu bagian dari pers bebas. Ada pun bagi yang  keberatan terhadap pers, harus pula mengikuti aturan main dengan me lapor ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Jangan sampai kita ber demokrasi dengan cara yang tidak demokratis,” katanya.

Ada dua momentum kritis dalam pilpres, yakni hari H pencoblosan dan pascapencoblosan. Pers harus bisa

mem beritakan dengan baik proses pencoblosan dan penghitungan suara itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Som pie menyatakan, Polri tetap membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pers agar pilpres bisa berjalan tertib dan aman. Terutama, yang berkait andengan tindakan yang bersifat provo katif.

Semua pihak, kata Ronny, harus membangun hubungan baik dengan anak bangsa yang punya hak pilih agar tidak perlu ada saling kebencian. Media juga diminta tak menyiarkan pernyataan yang men jurus pada kebencian (hate speech).

Media seharusnya menyam paikan informasi kepada masyarakat secara positif, termasuk selektif memilih narasumbernya.Walaupun fakta yang dinyatakan memang benar ada, kata Ronny, media tidak perlu memolitisasi. “Media lebih sifatnya diplomasi, bukan mencaci-maki.”

Menurut Ronny, mengkritisi berbeda dengan menuding. Dalam mengkritik, alangkah baiknya media menggunakan kata yang tepat agar kesadaran masyarakat terbangun. “Karena, tujuan kita ialah pem bangunan nasional dan mencerdaskan kehidupan bang sa,” katanya.

Terkait aksi penyegelan sebuah kantor televisi swasta, Dewan Pers menilai itu seharus nya tak terjadi jika pihakpihak terkait melakukan protes sesuai aturan. Pengurus Dewan Pers Nezar Patria mengkhawatirkan aksi-aksi semacam itu bisa menjadi preseden buruk dalam menyikapi pemberitaan di media.

“Dewan Pers tidak bisa memberikan toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri. Ini harus dihentikan karena ruang kebebasan pers milik bersama,” ujar Nezar.

Nezar mendorong agar pihak yang keberatan dengan pemberitaan melakukan pembelaan, seperti diatur dalam Undang-Undang Pers. “Kritik bisa diajukan ke Dewan Pers, kalau tidak puas ajukan gugatan secara hukum.”

Masa kampanye Pilpres 2014 akan berakhir Sabtu (5/7). Memasuki masa tenang hingga 8 Juli 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPI, dan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan kedua pasangan capres dan cawapres beserta pendukungnya agar menahan diri.

“Bawaslu harapkan pasangan calon, tim kampanye, timses, para relawan agar tidak melakukan hal yang bersifat ajakan untuk memilih, kampanye terselubung, kampanye hitam atau negative cam paign pada masa tenang,” ujar Komisioner Bawaslu Nasrullah, Jumat (4/7).

Bawaslu menyarankan para saksi capres/cawapres meng awasi proses penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS, Panitia Pemungutan  Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai selesai serta menandatangani berita acara.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, selama tiga hari masa tenang, KPU meminta lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Komisioner KPI Idy Muzay yad mengatakan, selama masa tenang, lembaga penyiaran diminta tidak menyiarkan iklan kampanye dan politik.

Ketertiban penayangan iklan politik juga diminta dibarengi dengan penyiaran pemberitaan yang berimbang. “Karena selama masa kampanye, banyak sekali pelanggaran terkait kaidah jurnalistik,” kata Idy.

rep:erdy nasrul/ira sasmita/wahyu syahputra/muhammad iqbal/indah wulandari/antara ed: eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement