Senin 16 Jan 2017 17:00 WIB

Komite KUR Siapkan Plafon KUR Pertanian

Red:

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyusun skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor produktif, khususnya pertanian. Penyusunan skema dilakukan agar penyaluran KUR tak hanya fokus pada sektor perdagangan.

Sekretaris Komite KUR Kemenko Perekonomian Eny Widiyanti menjelaskan, skema KUR 2017 masih sama dengan sebelumnya, yaitu subsidi bunga dengan bunga yang dibebankan pada debitur sebesar 9 persen. "Bedanya, pemerintah akan mengarahkan penyalur agar dapat menyalurkan KUR lebih banyak ke sektor produktif (pertanian, perikanan, industri pengolahan),"ujar Eny pada Republika, Ahad (15/1).

Menurut Eny, Menko Perekonomian Darmin Nasution tidak puas dengan penyaluran KUR 2016. Hal ini disebabkan KUR sebagian besar disalurkan ke sektor perdagangan, yakni sebesar 66,29 persen, sektor pertanian hanya mendapat porsi 17,36 persen, sedangkan industri pengolahan hanya 4,1 persen.

Pada tahun ini, Menko Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan mengharapkan KUR dapat disalurkan 50 persen ke sektor produktif, lebih spesifik minimal 30 persen ke sektor pertanian. "Caranya dengan menetapkan plafon masing-masing penyalur sampai dengan target sektornya. Tentu saja hal ini tidak mudah. Penyalur meminta agar plafon dimaksud tidak rigid, dan tetap fleksibel," kata Eny.

Eny mengungkapkan, pada Senin (16/1), Menko Perekonomian akan memanggil tiga bank terbesar penyalur KUR untuk mendiskusikan apakah kebijakan tersebut dapat diterapkan. Setelah itu, akan ada rakor tingkat menteri untuk memutuskan. "Kalau ada kebijakan yang perlu diubah tentu saja harus merevisi permenko," imbuhnya.

Menurut Eny, ditargetkan pekan ini sudah harus diputuskan jumlah plafon masing-masing penyalur. Sebab, tanpa itu KUR belum dapat disalurkan. Sementara itu, kebijakan lainnya dapat diputuskan selanjutnya.

Agar KUR ke pertanian dapat terwujud, kata Eny, perlu kerja sama banyak pihak, seperti Kementerian Pertanian, dan pemda. Pihak-pihak tersebut yang memiliki data rumah tangga petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) di seluruh Indonesia, juga melakukan pendampingan. "Dengan data tersebut, penyalur dapat dibantu untuk menyalurkan ke sektor pertanian, yaitu dengan mengunggah data calon debitur ke SIKP," katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Komisioner Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Slamet Edy Purnomo menyebutkan, selain dari sisi sektor, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dari penyaluran KUR, misalnya agunan dan skema untuk menghindari adanya mark up harga di tengkulak.

Menurut Slamet, masing-masing bank memiliki skema untuk menyalurkan kredit ke sektor pertanian. "Misalnya ada fasilitator yang menyuplai bibit, apakah dari Kementerian Pertanian atau badan usaha yang bisnisnya di bidang bibit apa, nanti kerja sama dengan bank," ujar Slamet.

Dengan demikian, bank penyalur KUR tidak akan secara langsung memberikan dana KUR. Namun disesuaikan dengan musim dan kebutuhan petani saat itu, sehingga tidak akan memberatkan petani dan menimbulkan kredit macet.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, penyaluran kredit memang perlu diprioritaskan pada sektor produktif seperti pertanian, pariwisata, dan infrastruktur, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor riil yang lebih berkualitas pada tahun ini. Terlebih lagi jika pemerintah ingin mendorong pertumbuhan kredit 2017 mencapai 10-13 persen.

Untuk meningkatkan realisasi KUR ke sektor pertanian atau pengolahan, menurut dia, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dari bank penyalur KUR untuk menjangkau para calon debitur di sektor-sektor produktif yang menyerap tenaga kerja dalam skala besar. "Dengan demikian, penyaluran KUR akan dapat efektif menggerakkan ekonomi kerakyatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mendorong pemerataan pembangunan," kata Josua.

Data per Oktober 2016 menunjukkan penyaluran kredit ke sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan tumbuh sekitar 16 persen yoy, namun kontribusinya cenderung masih rendah, sekitar 6,8 persen dengan rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) 2,1 persen. Sementara itu, sektor manufaktur tumbuh cukup rendah sekitar 1,8 persen yoy dengan kontribusi 17,5 persen. Menurut Josua, penyaluran kredit pada sektor produktif seperti pertanian dan infrastruktur perlu didorong karena dapat menyerap tenaga kerja dalam skala besar.

Josua menilai, penyaluran KUR ke depannya perlu didukung oleh pemerintah dan perbankan, mengingat segmen Usaha Mikro dan Kecil memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Tercatat, saat ini sebanyak 98 persen perusahaan di Indonesia merupakan usaha mikro dan kecil, tetapi mampu menyumbang 57 persen pendapatan domestik bruto (PDB) dan menyerap 60 persen tenaga kerja.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ke depannya pemerintah perlu mendorong kemudahan izin berusaha melalui penerbitan izin usaha mikro dan kecil, sehingga memberikan legalitas usaha kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu, juga memberikan perlindungan dan kepastian berusaha agar ke depannya aksesibilitas usaha mikro dan kecil pada KUR menjadi semakin meningkat.      rep: Idealisa Masyrafina, ed: Satya Festiani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement