Senin 30 Jun 2014 14:30 WIB

Melanjutkan Bakti Kepada Orang Tua Melalui Ziarah Kubur

Red:

Ziarah kubur, nyekar atau nyadran, merupakan tradisi yang masih ter jaga hingga saat ini. Menjelang Ramadhan dan Lebaran, biasanya anakanak mengunjungi orangtua yang telah dimakamkan. Mereka duduk dipinggir pu sara guna memohonkan ampunan orang terkasih yang kini telah berada di barzah.

Sebagian orang memandang tradisi ini tidak perlu dilakukan, menurut pendapat mereka, mendoakan jenazah bisa dilakukan dimana saja, tidak harus ziarah kubur. Ada lagi yang memandang tradisi ziarah merupakan perilaku sia-sia, karena mendoakan orangtua seharusnya dilakukan setiap hari tanpa perlu mengunjungi makamnya. Toh mereka yang sudah meninggal tidak akan tahu bahwa anak cucu mereka mengunjunginya di makam. Benarkah demikian?

Disamping untuk mengingat akhirat, ziarah kubur, terutama ziarah ke makam orangtua dan mendoakannya, memiliki nilai dalam Islam. Seperti hadis Rasullah SAW : "Barang siapa ziarah ke makam orang tuanya setiap hari Jum’at, Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua." (HR Abu Hurairah Ra)

Sedangkan anggapan bahwa ziarah ku bur tidak bermanfaat bagi jenazah, dija wab melalui hadis Rasullah SAW : "Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk  mendoakannya) kecuali dia mera sa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu." (HR. Ibnu Abi ad-Dunya dari Aisyah Ra.)

Terdapat manfaat timbal balik dalam me lakukan ziarah makam orang tua. Disatu sisi, orang tua yang telah tiada bisa merasakan kebahagiaan dengan hadirnya anak-anak tercinta di makamnya, disisi lain, anak-anak dapat meneruskan baktinya kepada orang tua hanya dengan melakukan ziarah kubur dan mendoakannya.

Namun kondisi pemakaman umum yang ada sekarang, tidak mempertimbangkan pentingnya ziarah kubur dengan tidak menghiraukan kenyamanan dan keamanan peziarah. Makam saling berhimpitan, tidak ada jalan atau shaf yang memberikan jarak antara makam satu dengan lainnya, sehingga makam kerap diduduki dan diinjakinjak peziarah yang hendak mendoakan makam lain. Sempitnya jarak antar makam membuat peziarah tidak nyaman terutama ketika pemakaman tengah ramai oleh peziarah.

Hal itulah yang dirasakan ibu Elly Meili da, yang merasa tidak nyaman setiap kali berziarah ke makam kerabatnya. Hal tersebut mengganggu ketenangan untuk berdoa. "Berdoa saja sulit untuk sambil duduk" kata ibu Elly menggambarkan rapatnya jarak antar makam di pemakaman umum.

Belum lagi gangguan banyak pengemis yang mengikuti bahkan memaksa me minta sedekah pada peziarah, merusak kekhu sukan peziarah ketika ber kunjung ke makam.

Berbagai permasalahan di TPU yang lain, seperti keharusan memperpanjang kontrak sewa lahan makam tiap tiga tahun jika tidak ingin makam keluarga kita berganti dengan makam orang lain, menggerakkan keluarga ibu Elly untuk mencari pemakaman yang tidak hanya memudahkan keluarga dalam mengurus dan merawat makam, tetapi juga memberikan kenyamanan kepada peziarah.

Hingga pilihan ibu Elly beserta keluarga besarnya yang saat ini sekitar 100 orang, sepakat untuk membeli makam di Al-Azhar Memorial Garden. "Di Al-Azhar Memorial Garden bisa dipesan dulu, jadi nanti keluarga tidak repot untuk pengurusan jenazah, dan yang pasti, Al-Azhar Memorial Garden lebih bagus perawatannya, nyaman untuk ziarah dan kumpul keluarga besar" kata ibu Elly.

Jarak antar makam yang dipisahkan oleh jalan setapak serta berada ditengah indahnya taman, sesuai dengan keinginan ibu Elly yang ingin menjaga kekhusukan berdoa ketika berziarah bersama keluarga besarnya.

Al-Azhar Memorial Garden dibangun di atas lahan seluas 25 hektare yang dipe runtukkan sebagai tempat peristi rahatan terakhir umat muslim. Saat ini, Al Azhar Memorial Garden yang berada di Karawang Timur sudah mengerjakan lebih dari 4 hektare taman makam. Dari 4 hektare yang su dah dibangun tersebut 80 persennya su dah dipesan oleh masyarakat.

Direktur Utama Al-Azhar Me morial Garden, Nugroho Adiwiwoho meng ungkapkan, sejak mulai dibangun 2011 lalu, permintaan masyarakat terhadap tanah kuburan untuk umat muslim sangat besar. Hal itu karena Al-Azhar Memorial Garden menjamin prosesi pemakaman dan syarat makam sudah sesuai dengan syariah Islam. Dalam penanganan jenazah mulai dari rumah duka hingga ke pemakaman, layanan pemulasaran jenazah di Al-Azhar Memorial Garden menggunakan layanan yang sudah dijalankan dengan baik selama puluhan tahun oleh Mesjid Agung Al-Azhar.

Selain itu, Al-Azhar Memorial Garden menjamin keberadaan makam sela manya. Ummat muslim tidak perlu resah dengan makam yang sudah dibelinya di Al- Azhar Memorial Garden. "Biaya makam di Al-Azhar Memorial Garden cukup dibayarkan sekali untuk pemeliharaan makam selamanya, tidak ada pungutan lagi setelah itu," kata Nugroho.

Fatwa MUI no 9 tahun 2014 tentang Jual Beli Lahan Makam memberikan himbauan kepada ummat agar menghindari tabdzir dan israf dalam memakamkan dan membeli lahan makam. Untuk membimbing ummat dalam mendapatkan makam syariah yang tidak bertentangan dengan kaidah Islam, Al-Azhar Memorial Garden menyiapkan Konsultan Pemakaman Syariah yang akan memberikan arahan, agar terhindar dari perilaku bermewahan dalam pemakaman, serta memberikan kesempatan pada seluruh ummat untuk memanfaatkan layanan Al-Azhar Memorial Garden. Manfaatkan Konsultasi Pemakaman Syariah, bebas biaya, di Al-Azhar Memorial Garden di 021 5793 1717, 7070 15 777,www.alazharmemorialgarden.com.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement