Sabtu , 24 Oct 2015, 19:03 WIB

Kementan Usulkan HPP Kedelai

Red: Taufik Rachman
Antara/Prasetia Fauzani
Sejumlah buruh tani memanen kedelai di lahan tandus Desa Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/10).
Sejumlah buruh tani memanen kedelai di lahan tandus Desa Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap kedelai, sebagaimana dikenakan pada beras, untuk menjamin harga komoditas pangan tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementan Hasil Sembiring di Jakarta, Jumat menyatakan, saat ini harga kedelai di tingkat petani mengalami penurunan hanya berkisar Rp4.000 - Rp5.000 per kilogram di bawah harga beli pemerintah (HBP) sebesar Rp7000/kg.

Di sisi lain, tambahnya, kedelai impor tidak dikenakan bea masuk atau nol persen sehingga harga jualnya bisa lebih rendah dari HBP, akibatnya semakin menekan hasil panen petani.

"Kondisi ini semakin membuat petani tidak berminat menanam kedelai. Dampaknya produksi dalam negeri akan semakin menurun," katanya.

Menurut Hasil, diperlukan kebijakan untuk mengamankan harga kedelai produksi petani agar tidak mengalami penurunan saat musim panen serta jaminan pasar sebagaimana pada beras.

"Kalau beras sudah ada HPP untuk mengamankan harga saat turun, selain itu ada Bulog yang menjadi jaminan pasar," katanya.

Kebijakan HBP untuk kedelai, tambahnya, ditetapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negari Kementerian Perdagangan bukan dengan Instruksi Presiden (Inpres) sebagaimana HPP beras sehingga Bulog tidak berani melakukan pembelian.

"Kami sudah mendorong Menko Perekonomian agar ada HPP untuk kedelai, selain itu juga pengenaan bea masuk untuk impor kedelai," katanya.

Terkait besaran HPP untuk kedelai, Hasil menyatakan, pihaknya mengusulkan sebesar Rp8.500/kg sedangkan tarif bea masuk kedelai impor sebesar 10 persen.

Senada dengan itu Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mendukung usulan untuk penerapan HPP pada kedelai petani.

Namun demikian, tambahnya, yang lebih penting adalah perlunya pengawalan agar HPP kedelai bisa benar-benar dinikmati petani sebagaimana beras dilakukan oleh Bulog.

"Kalau beras ada Bulog yang melakukan pembelian, oleh karena itu HPP kedelai juga harus dikawal agar dinikmati petani," katanya.

Menyinggung besaran HPP untuk kedelai, Winarno menyatakan, angka Rp8.500/kg sudah mampu memberikan keuntungan bagi petani.

Sesuai Angka Ramalan I Badan Pusat Statistik (BPS) 2015 produksi kedelai nasional sebesar 998.866 ton atau sekitar 95 persen dari target produksi 1,2 juta ton dengan luas tanam 640.351 hektar dari sasaran 774.250 ha serta produktivitas 1,5 ton/ha.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan