Senin 14 May 2018 10:36 WIB

Judi, Pelarangan Hamka, dan Insiden Bom

Kisah Buya Hamka melawan perjudian

Buya Hamka
Buya Hamka

Oleh: Yusuf Maulana *)

Akhir Agustus, tepatnya pada tanggal 26 hingga 6 September 1969, Surabaya dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) VII. Sebuah kepercayaan bagi ibu kota Jawa Timur ini datang setengah mendesak mengingat awalnya Banjarmasinlah kota yang mestinya menghelat PON. Ketika itu, situasi perekonomian selepas Orde Lama tumbang memang tidak mudah untuk mengumpulkan dana. Demikian juga kendala serupa dialami pemerintah Jawa Timur.

Hingga muncullah Acub Zainal yang mengusulkan Lotto, akronim dari Lotere Totalisator. Lotto tak lain perjudian legal yang bermisi menghimpun dana dari masyarakat. Ide Acub Zainal, yang didapuk sebagai ketua penyelenggara PON, terbilang sukses. Dari sisi raupan rupiah, dana yang dihimpun bukan semata dapat dipakai untuk penyelenggaraan PON, namun juga beberapa infrastruktur publik di Surabaya. Stadion Tambaksari (kelak bernama Gelora 10 November) disebut-sebut didanai dari Lotto.

Acu Zainal sendiri berasal dari kalangan militer, yang periode selepas Komunisme tumbang memang banyak menguasai ranah-ranah sipil, bahkan setingkat perhelatan PON. Posisi resminya saat itu adalah komandan Komando Resort Militer 084/ Bhaskara Jaya. Ide Acub berjalan mulus dengan dukungan atasannya di Komando Daerah Militer VIII/Brawijaya, yakni M Jassin. Tentu saja sokongan pun datang dari penguasa sipil, Gubernur Mohammad Noer dan wali kota Surabaya R. Soekotjo. 

Ide Acub tak terpisahkan dari gagasan pelegalan judi yang cukup “sukses” di DKI Jakarta, lewat inisiasi gubernurnya, Ali Sadikin. Upaya melegalkan judul dengan hasilnya untuk pembangunan ini sudah tentu menuai kontroversi sengit, antara lain penentangan keras dari para ulama. Tanpa terkecuali dari sosok Buya Hamka. Terkait Lotto untuk dana PON VII, Buya Hamka sampai turun tangan. Bukan sekadar dengan seruan. Sebagai pimpinan teras Muhammadiyah, Hamka sampai tandang ke Surabaya lantaran ada salah satu anggota organisasinya yang ditangkap aparat Kodim!

Dalam buku Ghirah dan Tantangan terhadap Islam (1982: 39) diceritakan ikhtiar pengurus cabang Muhammadiyah Tulungagung yang menegakkan nahi mungkar terhadap pelegalan judi Lotto. Ketika mengantarkan surat seruan dari organisasinya ke markas Kodim setempat, aktivis tersebut malah ditahan. Bukan sehari atau dua hari, bahkan berbulan-bulan!

Buya Hamka yang datang ke Tulungagung untuk berceramah pun kena imbas dari larangan aparat militer. Aparat kepolisian sebenarnya sudah mengizinkannya untuk tabligh akbar. Akan tetapi, pihak penguasa militer setempat “mengusir” Buya Hamka dan temannya, H Mawardi. Kodim sama sekali tidak mengizinkan Buya Hamka berdakwah di sana. Tak ingin memperpanjang masalah, Buya Hamka dan Mawardi keluar dari Tulungagung.

Bayangkan, tokoh publik yang dihormati umat Islam sekaliber Buya Hamka pun dihela untuk berceramah. Alasannya, kuat dugaan, karena menolak perjudian. Bukan tanpa alasan keheranan masyarakat. Buya Hamka sendiri dalam buku Ghirah menuliskan, “Kabarnya Kodim setempat itu sedang mengadakan kasino!” Kala itu pula, upaya menentang perjudian adalah lawan penguasa. Menolak Lotto, dan semacamnya dianggap musuh negara. Melawan judi, ringkasnya, di mata aparat (militer) yang berkuasa tidak lain sebentuk gerakan politik alias gerpol. Sebuah istilah yang konotasinya “menakutkan” dan siap “diapa-apakan” penguasa militer.

Upaya menolak Lotto sebenarnya terjadi di banyak tempat. Muhammadiyah salah satu yang disebut Buya Hamka terpanggil tampil melawan upaya mengejar dana pembangunan dengan cara-cara haram. Persoalannya, upaya menghalalkan Lotto disokong aparat bersenjata dan keras kepala pula.

“Ini sudah jelas maksiat, tetapi siapa yang berani melarang atau menentang? Tidak lain ialah pemuda yang terdidik dalam perasaan Islam,” sebut Buya Hamka. Pemuda Islam itu terusik nuraninya lantaran “membuka perjudian berarti pemerintah mengumpulkan uang dengan menghancurkan mental dan moral rakyat.” 

Konsekuensi dari sikap militan para pemuda Islam adalah masuk ke ruang penjara. Sebuah pilihan yang mereka sadari. Jiwa-jiwa mereka terpanggil lantaran kemungkaran di depan mata tak lagi mengenal malu.

“Terjadi pula keramaian yang penuh dengan maksiat di Surabaya ketika PON. Maksiat yang sangat menyolok mata,” ungkap Hamka. “Sudah banyak ahli-ahli budiman meminta dengan segala hormat supaya pemerintah membendung maksiat itu. Tetapi permohonan itu tidak digubris.”

Benar, bahkan Buya Hamka pun dipaksa untuk angkat kaki. Yang tak terpikirkan adalah kemungkinan hadirnya kejadian susulan penentangan demi penentangan yang direspons kebergemingan aparat.

“Lalu meletuslah bom di tengah-tengah keramaian. Banyak orang mendapat kecelakaan,” cerita Hamka, masih dalam karyanya, Ghirah (halaman 39).

Tak banyak yang mengungkapkan kejadian insiden bom dan penangkapan para pemuda Islam setelah itu. Yang acap dituliskan di sejarah hari ini lebih ke soal Lotto dan cerita berbingkai “kesuksesan” mendanai PON VII.    

Dengan kalimat ironi, Buya Hamka melukiskannya begini, “Siapa yang ditangkap? Ialah pemuda-pemuda Islam. Pemuda (yang) di zaman Gestapu/PKI … membantu ABRI memusnahkan kekuatan PKI. Sekarang pemuda-pemuda itu pula yang ditangkap dan didekam masuk penjara dituduh Komunis.” 

Terhadap kejadian itu, dalam buku Ghirah, Buya Hamka menyimpulkan keterkaitannya dengan sekularisme. “Inilah dia Sekularisme saudara-saudara, yaitu mencari sumber keuntungan walau dari mana pun datangnya, tidak mengaji dari sumber halal atau haram. Halal atau haram itu hanya ada dari agama. Sebab itu agama harus sangat dijauhkan dari Negara. Barang siapa yang menganjur-anjurkan amar ma’ruf nahi munkar adalah gerpol dan sebentar lagi boleh juga dicap Anti-Pancasila.”

Sekularisme, menurut Buya Hamka, bertumbuh bukan saja dari negeri ilmiah, tetapi dari dasar jiwa yang tidak disadari, kebencian yang ditanamkan terhadap Islam. “Sehingga meskipun berkali-kali pemerintahan bertukar, namun sikap terhadap Islam itu sendiri sama saja. Hendaklah kaum Muslimin semata-mata menjadi kelas yang diperintah dan sekali-kali jangan mengemukakan cita-cita agama untuk pegangan kehidupan,” sindir Hamka. 

Kiranya kalimat sindiran Buya Hamka dalam tulisan lamanya ini masih relevan dalam kehidupan hari ini ataupun esok, sebagai sebuah peringatan. Yakni serupa ketika ada umat yang terpanggil menuntut penegakan hukum justru malah dipersekusi atau bahkan dibui. Bahkan, umat Islam secara umum kena imbasnya dengan stigmatisasi. Seakan-akan terafirmasilah ungkapan Buya Hamka, “Kalau si mayoritas sadar akan haknya, lalu dia bersatu, maka diusahakanlah dengan berbagai macam jalan untuk memecah-belahnya kembali. Dan setelah mereka berpecah belah dijadikan objek tertawaan: ‘Tuh coba lihat! Kaum Muslimin itu tidak bisa bersatu’.” Tentunya, kalimat ini perlu jadikan renungan dan tindakan perubahan dari Muslimin sendiri. []  

*) Kurator buku lawas Perpustakaan Samben, Yogyakarta; penulis buku "Mufakat Firasat", dan "Nuun, Berjibaku Mencandu Buku".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement