Selasa 11 Jul 2017 12:01 WIB

Indonesia Kekurangan 1 Juta Kantong Darah Tiap Tahun

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Petugas memeriksa darah di Laboratorium kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta.
Foto: Antara
Petugas memeriksa darah di Laboratorium kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan standar organisasi kesehatan dunia (WHO), jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah per tahun (2 persen jumlah penduduk Indonesia). Padahal produksi darah dan komponennya saat ini baru sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. Artinya Indonesia defisit 1 juta kantong darah.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, berdasarkan standar WHO, jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah per tahun (2 persen jumlah penduduk Indonesia). Ia menambahkan, di Indonesia berdasarkan data rutin kesehatan ibu dan anak 2016, 28 persen penyebab kematian ibu adalah pendarahan.

"Hal ini dapat dicegah jika semakin banyak pendonor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/7). Untuk itu, kata dia, pemerintah membuat program kerja sama antara pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), unit transfusi darah (UTD) dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu. Kemenkes mencatat saat ini sebanyak 2.394 puskesmas melalui 123 dinas kesehatan kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan rumah sakit.

Selain itu, ia berharap peran masyarakat dapat meningkat untuk menjadi pendonor darah sukarela. Karena ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya.

Menteri kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek berpesan khususnya untuk yang bekerja di bidang kesehatan, agar dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup. Sehingga, aksi donor darah sukarela tidak hanya dilaksanakan pada acara-acara khusus saja, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat untuk secara rutin mendonorkan darahnya menjadi Donor Darah Lestari.

14 Juni merupakan Peringatan Hari Donor Darah Sedunia. Tahun ini fokus pada donor darah dalam keadaan darurat, dengan slogan “What can you do? Give blood. Give now. Give often”. Kampanye tersebut menekankan pentingnya peran setiap orang untuk membantu orang lain dalam situasi darurat dengan menjadi donor darah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement