Komisi VII DPR Gelar Rapat dengan Menteri ESDM

Rabu , 06 Sep 2017, 15:07 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)
Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan), beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).
Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)
Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan), beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).
Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).

Dalam rapat tersebut, Komisi VII meminta agar mengevaluasi delapan regulasi di ESDM yang dinilai menghambat investasi di sektor energi.