736 Ribu Guru Honorer tak Dapat THR

Guru honorer, terutama di daerah-daerah, merupakan ujung tombak pendidikan.

Senin , 28 May 2018, 09:57 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Terlebih, tak ada alokasi THR bagi mereka pada Lebaran tahun ini. 

"Di saat peraturan pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana," ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (25/5).

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang pemberian THR 2018 kepada PNS, TNI/Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan telah ditandatangani presiden.  Namun, 736 ribu tenaga guru honorer (menurut data Kemendikbud) bukanlah yang termasuk skema penerima tersebut. 

"Selayaknya sudah menjadi perhatian Pemerintah RI mengenai nasib guru honorer. Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun enggak ada," ujarnya.

Ia melanjutkan, masih banyak guru honorer yang masih digaji hanya Rp 200-300 ribu. Sebagian lainnya ada yang sudah sertifikasi, mendapat upah lebih baik, yakni sebesar Rp 1,5 juta. 

"Namun, semuanya bernasib sama, tidak ada THR," ujarnya.

Padahal, guru honorer, terutama di daerah-daerah, merupakan ujung tombak pendidikan. Bagaimana tidak, di satu sisi sekolah-sekolah kekurangan guru PNS. 

Wapres Jusuf Kalla pernah menyebut, tiap tahun 5.000 guru PNS pensiun. Sementara di sisi lain, pemerintah malah moratorium pengangkatan PNS baru.

Fikri mencontohkan, di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, banyak didapati sekolah dasar negeri yang guru PNS-nya hanya satu. Sedangkan, jatah pengangkatan Kabupaten Brebes kurang dari 300 orang. 

"Bahkan, ada yang semua gurunya honorer, yang PNS hanya kepala sekolahnya," kata dia.

Beberapa konstituen melaporkan, guru di Kabupaten Brebes mendapat honor dari pemerintah daerah hanya Rp 350 ribu per bulan. "Itu pun tersendat-sendat, tidak rutin," ujarnya.

Fikri menyayangkan kondisi tersebut diduga terjadi merata di Indonesia. "Karena ini baru satu contoh kabupaten, bagaimana dengan wilayah lainnya," ungkapnya.

Karena itu, dia mendesak pemerintah mencarikan solusi bagi kesejahteraan guru yang sebagian besarnya justru bukan PNS, di samping mengangkat para guru honorer untuk mengisi kekosongan posisi PNS di sekolah-sekolah.