Setjen dan BK DPR Komitmen Lawan Penyalahgunaan Narkotika

Memerangi narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga.

Kamis , 01 Mar 2018, 10:56 WIB
Setjen dan BK DPR Komitmen Lawan Penyalahgunaan Narkotika.
Foto: DPR RI
Setjen dan BK DPR Komitmen Lawan Penyalahgunaan Narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Damayanti menegaskan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki taraf peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang berbahaya, bahkan cenderung meningkat. Untuk memerangi narkoba, harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan tempat kerja.

Guna mendukung upaya tersebut, dan sebagai komitmen dalam melawan penyalahgunaan narkoba, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (Setjen dan BK) DPR RI menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang. Dalam kegiatan yang bekerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta itu, juga dilakukan tes urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.

“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi narkoba,” ungkap Maya, panggilan Damayanti, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2), seperti dalam siaran persnya.

Maya kembali menegaskan bahwa Setjen dan BK DPR RI berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya. Untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mengikuti tes urin pada hari ini, maka kita akan menjadwalkan kembali untuk dilakukan tes urin.

"Untuk yang tidak bisa hadir hari ini, sedang cuti, sakit atau sedang dinas keluar kota,” ungkapnya.

Maya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi yang tegas. Mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirrisa mengapresiasi atas kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI. Dia menilai bahwa lembaga DPR merupakan lembaga yang sangat penting dan sangat vital karena di lembaga inilah dibentuk berbagai perundang-undangan.

“Perundang-undangan inilah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari narkoba,” ungkapnya.