DPR Minta Rumah Sakit Salurkan CSR untuk Pasien Miskin

Kamis , 18 Jan 2018, 18:34 WIB
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dede Yusuf, meminta rumah sakit lebih peka terhadap pasien difteri dari keluarga tak mampu. Caranya, dengan menyalurkan dana pertanggungjawaban sosial (CSR) kepada pasien-pasien penderita difteri yang kesulitan melunasi biaya perawatan. Apalagi, menurut data dari RSUP M Djamil Kota Padang, Sumatra Barat, rata-rata pasien difteri harus menginap 15 hari di rumah sakit.

Dede menilai, beban ekonomi lebih berat bakal dirasakan keluarga pasien bila yang sakit adalah kepala keluarga. Artinya, keluarga pasien terpaksa hidup dengan tabungan seadanya yang dimiliki.

 

"Selama ini BPJS hanya menanggung biaya rawat dan obat-obatan, namun tidak ada celah untuk pembiayaan keluarga miskin tersebut selama pasien dirawat," kata Dede saat berkunjung ke RSUP M Djamil Kota Padang, Kamis (18/1).

 

Dede menilai, penanganan pasien difteri memang harus ditangani secara serius untuk mencegah terjadinya wabah yang lebih luas. Ia sendiri prihatin lantaran tak sedikit pasien difteri justru berasal dari dari keluarga ekonomi lemah. Bagi keluarga pasien dengan kondisi demikian, lanjut Dedi, paling tidak rumah sakit bisa membantu menyediakan makanan sehari-hari.

 

Namun menurutnya harus dibatasi, misalnya untuk satu pasien, maksimal keluarga yang dibantu sebanyak dua orang, dan tidak harus berupa uang. Bantuan, kata Dede, bisa makanan sehari-hari selama pasien di rawat.

 

Menurutnya, rumah sakit sebagai lembaga yang juga memiliki keuntungan, pastinya memiliki alokasi anggaran untuk CSR. Daripada disalurkan untuk kebutuhan lain, Dedi, meminta pihak rumah sakit mempertimbangkan penggunaan dana CSR untuk meringankan beban keluarga pasien difteri dari keluarga miskin.

 

"Misalkan dalam keluarga itu yang sakit adalah kepala keluarganya, siapa lagi yang mencar nafkah bagi mereka, oleh sebab itu hal-hal yang tidak terperhatikan selama ini dapat dijadikan objek dari penyaluran CSR," ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, menambahkan bahwa memang tidak ada ruang bagi pihaknya untuk membiayai pihak non-pasien. Meski begitu, Maya menilai bahwa pemerintah daerah bisa terlibat dengan ikut menyalurkan bantuan sosialnya.

 

"Tapi ini bisa dibahas dan bersinergi dengan Kementerian Sosial atau dari pemerintah daerah," katanya.