DPR Nilai Pemerintah Gagal Lakukan Fungsi Pengawasan

Selasa , 31 Oct 2017, 17:38 WIB
Tim DVI kembali menemukan satu jenazah di lokasi kebakaran pabrik kembang api, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Senin (30/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Tim DVI kembali menemukan satu jenazah di lokasi kebakaran pabrik kembang api, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Senin (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dewi Asmara, mengatakan peristiwa terbakarnya pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses yang merenggut 49 korban jiwa pekerjanya menunjukan lemahnya kinerja dan koordinasi Pemerintah Pusat dalam melaksanakan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Pemerintah, kata dia, khususnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Pemerintah Daerah (Pemda), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tenaga kerja harusnya melakukan pengawasan agar tidak terjadi masalah hingga menimbulkan banyak korban.

"Pemerintah harusnya melakukan pengawasan tenaga kerja bila ada masalah seperti pemadam kebakaran, ketimbang menjalankan kewajiban mereka untuk mencegah hal itu terjadi," ujar Dewi dalam Rapat Dengar  Pendapat bersama Jajaran Kemenaker, Disnaker Provinsi Banten, Bupati Tangerang, dan Direksi BPJS  Ketenagakerjaan dan Kesehatan di kompleks DPRI RI, Selasa (31/10).
 
Dewi menyayangkan langkah pemerintah yang baru akan membentuk tim Tim Evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan. Terlebih, lanjut dia, pemerintah bertindak setelah terjadi tragedi yang merenggut puluhan nyawa tersebut.
 
"Bila ada pengawasan berkala mulai dari awal pelaksanaan pembangunan hingga perusahaan tersebut beroprerasi maka peristiwa tersebut bisa dihindari," kata dia.
 
Dewi juga mempertanyakan perusahaan yang memproduksi bahan beresiko tinggi tidak memberikan perlindungan sosial. Diketahui, korban-korban kebakaran tersebut tidak memiliki jaminan sosial dan perlindungan teknis  keselamatan dalam pabrik yang memproduksi petasan tersebut. Sedangkan, lanjut dia, pabrik tersebut justru mendapatkan izin tanpa memenuhi hak-hak pekerja dalam jaminan sosial.
 
"Ini semua terjadi karena buruknya kinerja pengawasan dari pemerintah," jelas dia.
 
Dewi mengatakan, koordinasi antara Kemenaker dan Disnaker daerah terlihat tidak berjalan semestinya karena kejadian tersebut. Musibah kecelakaan kerja tersebut menimbulkan kesan pemerintah saling melempar tanggungjawab setelah peristiwa ledakan.
 
Untuk itu, Dewi mengusulkan agar Komisi IX membentuk Panja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk meningkatkan kinerja Koordinasi dari lembaga-lembaga terkait. Sebab, lanjut dia, jika tidak ada koordinasi yang bagus di antara pemerintah, bukan tidak mungkin kejadian-kejadian ini bisa kembali terulang.