TPST Bantargebang Bisa Ramah Lingkungan, Asal..

Selasa , 29 Aug 2017, 12:44 WIB
DPD mendorong perbaikan tata kelola TPST Bantargebang.
Foto: dpd
DPD mendorong perbaikan tata kelola TPST Bantargebang.

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- DPD mendorong pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Menurut Ketua Komite II Parlindungan Purba dan Senator DKI Jakarta Dailami Firdaus, banyak elemen dan infrastruktur di TPST Bantargebang yang harus segera diperbaiki. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan TPST Bantargebang mampu menjadi TPST yang ramah terhadap lingkungan, masyarakat, serta mampu menghasilkan energi yang bermanfaat.

Saat meninjau TPST Bantargebang Senin (28/8), Parlindungan Purba mengatakan TPST Bantargebang merupakan tempat pengolahan sampah terbesar yang harus dikelola dengan baik. Sebab, di dalamnya mempunyai potensi yang dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat.

 “Kita akan melakukan studi banding dan akan mencarikan siapa-siapa dari luar negeri yang memberikan perhatian. selama ini Bantargebang belum terpromosi, terbuka peluang kerja sama dengan orang luar. Ini makin nampak bahwa disini sudah ada program KPBU, Kerjasama Pemerintah Badan Usaha. Kita dalam waktu dekat paling lama tiga bulan sudah ada actionnya,” ucap Senator dari Sumatra Utara ini.

Sementara itu, Senator DKI Jakarta Dailami Firdaus yang turut meninjau TPST Bantargebang, menilai TPST Bantargebang masih jauh dari konsep ideal tempat pengelolaan sampah terpadu. Terdapat beberapa infrastruktur vital di TPST Bantargebang yang harus diperbaiki.

 “Banyak hal yang bisa diperbaiki kedepannya untuk meningkatkan potensi dan mengatasi problem yang selama ini belum teratasi. Kapasitas power plant harusnya 16 MW tapi sekarang hanya sekitar 500 KWH. Limbah air juga perlu dicarikan jalan keluar, karena masyarakat sekitar juga terdampak atas lokasi sampah disini,” kata Dailami.

Dailami menambahkan TPST Bantargebang masih jauh dari konsep ideal tempat pengelolaan sampah terpadu. TPST Bantargebang masih belum diperhatikan dari sisi keamanan. Dirinya akan mendesak pihak terkait dan mengupayakan adanya peningkatan kualitas pengolahan sampah di TPST Bantargebang tersebut.

 “Banyak hal yang harus menjadi perhatian dari pemda, misalnya ruang ramah anak, masjid, dan pos pemadam kebakaran. Kalau terjadi apa-apa, dalam situasi panas, sampah bertumpuk, bisa jadi kebakaran, perlu dicari jalan keluarnya. Bisa berdampak pada masyarakat, ini ga ada pemadam kebaran, harus segera dipenuhi dalam waktu dekat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan terdapat beberapa hal yang menjadi masalah di TPST Bantargebang. Seperti kurangnya alat berat di titik buang dan kegiatan perapihan zona, terbukanya landfill, teknologi instalasi pengolahan air sampah yang sudah rusak, ataupun pergerrakan gunungan sampah yang menyebabkan terdorongnya drainase dan jalan operasional adalah masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan.

 “Kami berharap kedepannya ada perbaikan disini. Kapasitas Power House adalah 16 MW, dulu produksi tertinggi mencapai 11 MW, sekarang hanya sekitar 500 KWH karena adanya keruaalan di beberapa bagian. Dibutuhkan perbaikan beberapa pipa-pipa di Power House. Kami juga beraharap adanya pembuatan feasibility study untuk mereduksi 18.000.000 meter kubik sampah lama,” ucapnya.