'Daftar Tunggu Jadi Akar Masalah Munculnya Calhaj Ilegal'

Kamis , 10 Aug 2017, 13:21 WIB
Puluhan jamaah haji asal Indonesia, Malaysia, dan Maroko melintasi perbukitan gurun memasuki wilayah Mekkah, Ahad (13/10). Mereka menghindari hadangan polisi pos pemeriksaan demi menunaikan ibadah haji walau tanpa dilengkapi tasrikh dar Kerajaan Arab Saudi.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Puluhan jamaah haji asal Indonesia, Malaysia, dan Maroko melintasi perbukitan gurun memasuki wilayah Mekkah, Ahad (13/10). Mereka menghindari hadangan polisi pos pemeriksaan demi menunaikan ibadah haji walau tanpa dilengkapi tasrikh dar Kerajaan Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menilai akar munculnya calon jamaah hai (calhaj) ilegal adalah daftar tunggu yang sangat lama. Kuota yang tersedia dinilai tidak sebanding dengan keinginan masyarakat untuk berangkat haji yang sudah sangat luar biasa.

"Saya melihat memang ini belum ada solusi yang cepat untuk menangani ilegal karena memang keinginan untuk berangkat haji kuat sekali. Sementara waiting list-nya juga masih sangat panjang," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong, kepada Republika.co.id, Rabu (10/8).

Untuk Sulawesi saja, kata dia, warga harus menunggu lebih dari 25 tahun agar dapat menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Tambahan kuota 10 ribu jamaah pada musim haji 2017 ini belum cukup mampu meyakinkan masyarakat untuk bersabar.

Menurut dia, satu-satunya jalan untuk mengatasi calhaj ilegal yaitu dengan meminta penambahan kuota jamaah haji Indonesia. "Kalau mungkin pemerintah Saudi bisa menambah sampai 250 ribu jamaah, itu barangkali secara bertahap akan bisa diatasi," kata Ali.

Saat ini, kuota jamaah haji nasional ditetapkan oleh Kementerian Agama sebanyak 221 ribu orang yang terbagi ke dalam kuota haji regular 204 ribu orang dan kuota haji khusus 17 ribu orang. Kuota ini sudah mengalami penambahan 10 ribu orang dari normalnya 211 ribu orang.

Dia memperkirakan, jika kuota jamaah haji bisa ditambah sampai 250 ribu orang, maka waktu tunggu bisa semakin dikurangi meski belum tentu bisa menyelesaikan masalah dalam waktu singkat.

Seperti diberitakan sebeelumnya, petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menggagalkan pemberangkatan 46 calhaj ilegal yang akan berangkat ke Arab Saudi melalui beberapa negara. Para calhaj yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan ini akan berangkat dengan visa ziarah.

Rencananya, 46 calhaj ini akan berangkat terlebih dahulu ke Singapura kemudian ke Kolombo, Srilanka, menggunakan pesawat Silk Air pada pukul 01.00 WITA. Setelah melewati rute Singapura, mereka akan ke Kolombo dan selanjutnya berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, menggunakan pakaian ihram dan bergabung dengan para calhaj lainnya.