Awalnya Tertinggal, Desa Ini Kini Miliki PAD 14 Miliar

Selasa , 28 Mar 2017, 15:34 WIB
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo memimpin Baleg DPR meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/3).
Foto: dpr
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo memimpin Baleg DPR meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo memimpin Baleg DPR meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/3). Dia mengapresiasi BUMDes di Ponggok, Klaten.

Bumdes di Desa Ponggok merupakan salah satu desa yang paling berhasil di Jawa Tengah dalam mengelola Bumdes. Pendapatan Asli Desa (PAD) di Dea Ponddok sudah mencapai Rp 4 miliar per tahun dan ini bahkan melebihi Dana desa yang dikucurkan di setiap desa.

 

“Dari keterangan Kades Ponggok (Junaedhi Mulyono) bahwa PAD dari Desa Ponggok sudah mencapai Rp 4 miliar per tahun dan dari unit kegiatan usahanya satu tahun sudah mencapai Rp 10 miliar, artinya dalam setahun dari PAD dan penghasilan Bumdes hampir mencapai Rp 14 miliar,” ujar Firman.

DPR Apresiasi Pengelolaan Dana Desa di Sleman

 

Jika dibandingkan dengan dana desa yang hanya Rp 720 juta, kata Firman, maka itu sangat jauh dari apa yang dihasilkan oleh Desa Ponggok. Desa Ponggok awalnya merupakan desa tertinggal yang PAD nya hanya Rp 15 juta per tahun, kini PAD nya sudah mencapai Rp 4 miliar per tahun.

 

“Baru pertama kali ini saya melihat langsung suatu desa memiliki blue print pembangunan desa, yang mungkin desa lain sangat langka,” ungkap Firman.

 

Firman juga menyampaikan bahwa, pola-pola dan manajemen pembangunan di Desa Ponggok bisa diterapkan di desa-desa lainnya di Indonesia, sehingga  potensi pembangunan dan ekonomi akan bergerak dengan sendirinya.

 

“Yang lebih menarik lagi di sini bahwa masing-masing penduduk sudah memiliki saham sebanyak Rp 5 juta, dan  Rp 5 juta tersebut dalam bentuk kartu (e-money) sehingga transaksi di Desa Ponggok menggunakan online. Selain itu, Desa Ponggok memiliki program, satu rumah satu mahasiswa,” kata Firman.