Kisruh Freeport Perlu Penyelesaian Segera

Kamis , 09 Mar 2017, 12:55 WIB
Anggota Komisi VII DPR, Peggi Patrisia Pattipi.
Foto: dpr
Anggota Komisi VII DPR, Peggi Patrisia Pattipi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport dinilai perlu dipercepat. Anggota Komisi VII DPR, Peggi Patrisia Pattipi menyatakan sudah meminta Menteri ESDM agar perundingan antara Pemerintah dengan PT Freeport yang diberi batas waktu selama 180 hari bisa dipercepat. Sebab, disamping sudah ada karyawan PT FI yang dirumahkan, dan diberi cuti panjang nanti arahnya adalah PHK.

 

“Perundingan perlu dipercepat sehingga dicapai win-win solution antara perusahaan dan pemerintah sehingga tidak merugikan pekerja,” kata Peggi, Rabu (8/3).

ESDM Sepakati Perundingan dengan Freeport 6 Bulan

Menurut anggota Dewan dari Dapil Papua ini, saat ini ekonomi Timika lumpuh karena APBD Kabupaten ini belum disahkan oleh pemerintah dan DPRD. Dengan adanya karyawan yang di rumahkan, cuti panjang dan ancaman PHK membuat ekonomi lumpuh sebab perputaran ekonomi menggantungkan pada Freeport.

 

Sejumlah karyawan yang dirumahkan telah kembali ke kampung halamannnya di luar Papua. Akibatnya ada karyawan yang terpaksa menjual rumah dan mobilnya akibat PHK padahal memiliki tanggungan angsuran bank. Ia menilai kisruh Freeport ini terjadi karena Pemerintah mengambil kebijakan tetapi kurang memperhatikan sebab dan akibatnya.

Curahan Hati Suku Kamoro yang Sungainya Tercemar Limbah Freeport

 “Kalau sudah begini siapa yang akan menanggung biaya hidup ribuan karyawan dan keluarganya,” kata dia.

 

Untuk itu diharapkan pemerintah segera menyelesaikan kemelut ini agar perusahaan bisa beroperasi kembali dan karyawan bisa kembali bekerja. Berdasarkan informasi yang diterima, gudang penyimpangan konsentrat penuh. Lalu bagaimana karyawan mau bekerja, otomatis perusahaan akan merumahkan karyawannya.

 

“Perundingan dilakukan sejak tanggal 17 Januari dan sejak itu diperlakukan Ijin Penambangan Khusus (IPK). Intinya perlu segera diselesaikan secepat mungkin,” ujar politikus PKB ini.

 

Atas pertanyaan terkait alotnya perundingan, Peggi mengatakan Pemerintah harus melihat dampak berlarutnya kasus ini bahwa korbannya adalah manusia. “Apapun perundingan itu harus segera diselesaikan, kalau mereka mengangggur apa bisa dibebankan ke Pemda. Pemerintah pusat harus memperhatikan kehidupan masyarakat Timika khusunya dan Papua umumnya,” kata Peggi.