HMI Minta DPR Dampingi Kadernya yang Ditangkap

Jumat , 11 Nov 2016, 16:56 WIB
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir usai menggelar rapat bersama alumni dan pengurus HMI di Sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Foto: mg01
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir usai menggelar rapat bersama alumni dan pengurus HMI di Sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyambangi Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Kedatangan mereka untuk mengadukan penangkapan dan penetapan tersangka lima kader HMI terkait kericuhan aksi 4 November, lalu.

''Kita minta DPR juga bisa mengawasi dan mendampingi sehingga kader-kader tidak dikriminalisasi," kata Ketua umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/11). Menurutnya, lima orang itu ditetapkan sebagai tersangka tanpa alasan dan landasan yang jelas.

Mulyadi juga menyampaikan, DPR harus tetap mendampingi tuntutan umat Islam terhadap terduga penistaan Agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama. "Kita meminta DPR sebagai wakil rakyat untuk mendukung apa yang menjadi tuntutan rakyat Indonesia, umat Islam tentang penistaan agama penegakan hukum harus objektif.''

Ahmad Dolly Kurnia, yang juga perwakilan HMI menilai, penangkapan kader HMI di sekretariat PB HMI merupakan bukti nyata bahwa pemerintah akan menjadikan HMI sebagai kambing hitam. Ini menjadi bagian dari upaya mencari aktor politik seperti yang diimajinasikan Presiden Jokowi.

Dolly menyatakan, penangkapan kader HMI tersebut hanyalah pengalihan isu dari gerakan bela Islam pengawal fatwa MUI terkait pidato kontroversi gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Ia menyebut, penangkapan tersebut juga bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.

''Upaya tersebut juga merupakan penggembosan, pelemahan terhadap aksi bela Islam yang menuntut tangkap Ahok yang menistakan Alquran. Itu juga merupakan bukti nyata pemerintahan Jokowi antikritik dan antidemokrasi,'' katanya.