'Investasi Harus Berdampak Positif Bagi Tenaga Kerja'

Kamis , 13 Oct 2016, 13:30 WIB
Ilustrasi Buruh pabrik
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi Buruh pabrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panja Pengawsaan Tenaga Kerja Asing Komisi IX DPR melakukan rapat dengan Dirjen Binapentasker Kemenaker, Dirjen Imigrasi Kementerian Kumham dan OJK guna memperoleh masukan kebijakan legalitas dan visa tenaga kerja asing. Panja juga mebcari serta standarisasi hukum perlindungan bagi tenaga kerja di tingkat regional (ASEAN) dan Multilateral.

“Kita berharap bahwa apa yang disampaikan masukan-masukan dari Panja pengawasan tenaga kerja asing ini bisa menjadi rujukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi IX Saleh P. Daulay usai memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu(12/10).

Selain itu, Saleh juga mempertanyakan tentang keberadaan orang asing yang menaruh investasi di Indonesia. Hal ini dinilai penting karena investasi itu dapat menciptakan lapangan pekerjaan, bukan justru mengambil lapangan pekerjaan yang diperuntukkan bagi warga negara kita.

“Jadi konteksnya adalah kita berharap investasi yang masuk  dari luar ke Indonesia betul-betul  bisa berimplikasi positif dalam konteks menciptakan lapangan pekerjaan. Jadi kita boleh menerima investasi tetapi harus berimplikasi positif untuk menciptakan lapangan pekrjaan,” katanya.

Dia juga menanyakan terkait perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 menjadi Peraturan Menaker Nomor  35 tahun 2015. Dan juga menyoroti soal alih tekonologi dan syarat bahasa Indonesia yang dihapuskan. Saleh mengatakan Tenaga Kerja Asing memang tetap dibutuhkan di Indonesia jika mengikuti seluruh prosedur perundang-undnagan yang berlaku di Indonesia dan tidak melanggar kedaulatan.

“Tentu kita sebagai bangsa yang memiliki independensi  dan kemerdekaan sendiri, akan mengevaluasi seluruh kebijakan yang kita lakukan terkait dengan orang asing di Indonesia terutama tentang tenga asing,” kata dia.

 

Terkait Bebas Visa yang diberlakukan. Saleh meminta pemerintah untuk menghitung kembali kebijakan ini , apa betul bisa meningkatkan pendapatan negara atau justru terbalik. “Kita minta pemeritah melakukan hitung-hitungan terkait bebas visa itu supaya dievaluasi," kata dia.

Sumber : pemberitaan DPR