DPR Berharap Indonesia Bisa Buy Back Saham Indosat

Kamis , 06 Oct 2016, 20:50 WIB
Kunjungan dubes Qatar ke DPR.
Foto: DPR
Kunjungan dubes Qatar ke DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Qatar untuk Republik Indonesia, Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Al-Hamar di ruang kerjanya Gedung Nusantara III, Senayan,Jakarta, Kamis (5/10). Dalam diskusi kedua belah pihak membicarakan dua tema besar yaitu peningkatan kerja sama perdagangan dan pendidikan antara kedua negara.

 

Dia mengakui Qatar memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Memperdalam pembicaraan dalam sektor ekonomi dan bisnis, Agus menyinggung posisi Indosat, perusahaan asal Indonesia yang dulu pernah dibeli Singapura dan saat ini sudah dimiliki Qatar. Dia mengharapkan kalau kondisi ekonomi Indonesia sudah cukup baik, Indosat bisa dibeli kembali.

 

"Namun kan perusahaan itu baru saja dibeli dari Singapura, sehingga biarlah berkembang di sana, dengan tenaga-tenaganya dari orang Indonesia. Mudah-mudahan kalau ekonomi kita membaik kita bisa buy back, itu yang saya sampaikan," harap Agus.

 

Terkait dengan batuan pendidikan, menurut Agus, Qatar banyak menyumbangkan dana pendidikan ke pesantren-pesantren yang ada di Indonesia. Dia mengapresiasi perhatian Qatar pada peningkatan pendidikan di Indonesia.

 

"Saya juga ucapkan terimakasih, karena Qatar ini paling banyak memberikan bantuan-bantuan pendidikan ke pesantren-pesantren, beasiswa-beasiswa. Dia sangat perhatian masalah pendidikan," kata Agus.

 

Berkenaan dengan penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia, Agus meminta supaya ke depan bukan lagi pembantu rumah tangga (PRT), tapi lapangan pekerjaan yang bersifat formal. Tentu hal ini dibarengi dengan mempersiapkan tenaga kerja yang terdidik.  "Tenaga kerja sudah banyak tapi kan yang PRT. Saya meminta jangan PRT, harus kita tingkatkan pada sektor yang lebih formal," kata Agus.

 

Menanggapi beberapa hal tersebut Dubes Qatar mengatakan sudah mempersiapkan ribuan lapangan pekerjaan khusus untuk Indonesia, selain itu juga mengharapkan agar Indonesia mampu memberikan jaminan investasi kepadanya. Baik jaminan kepastian hukum dan ketersediaan infrastruktur yang ada di Indonesia.

 

"Saya ditugaskan untuk mempererat hubungan Indonesia dengan Qatar. Investasi Qatar ke Indonesia untuk mempererat hubungan kedua negara. Namun investasi juga harus didukung dengan hukum yang berlaku di lapangan," ujar Ahmed.

 

 

Sumber : pemberitaan DPR