DPR Sesalkan Kemendagri Tunda Pembentukan DOB 2016

Selasa , 04 Oct 2016, 11:29 WIB
Perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di DPR / Ilustrasi
Foto: DPD
Perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di DPR / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian menyesalkan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menunda pembentukan Daerah Otonomi Baru di tahun 2016 dengan alasan keuangan.

"Saya menyesalkan sikap Mendagri yang pukul rata masalah. Salah satu alasan Mendagri tahun ini menunda pembentukan DOB adalah karena faktor kemampuan keuangan daerah-daerah induk yang saat ini sedang defisit sehingga sulit berbagi dengan DOB sebagai daerah persiapan," kata Hetifah, Selasa (4/10).

Dia mengatakan, Komisi II DPR tetap meminta Mendagri bersikap selektif dan tidak menutup diri terhadap inisiatif pembentukan DOB. Politikus Partai Golkar itu mendesak agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) harus diselesaikan dan dijadikan acuan bersama.

"Kami mendesak RPP Desertada diselesaikan dan harus dijadikan acuan bersama," ujarnya.

Hetifah menjelaskan, ada daerah-daerah tertentu yang sangat membutuhkan sentuhan khusus agar percepatan pembangunan terjadi seperti daerah-daerah perbatasan. Dia juga meminta agar rencana penghentian pembentukan DOB dikecualikan untuk daerah-daerah di perbatasan karena tujuannya untuk terjadi percepatan pembangunan.

Selain itu menurut dia, tujuan utamanya bagi daerah perbatasan adalah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan proses pembangunan yang berjalan dengan baik.

"Saya menilai ujungnya adalah kedaulatan NKRI," katanya.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menunda pembentukan Daerah Otonomi Baru tahun 2016 karena keuangan negara yang tidak memungkinkan.

"Jadi karena keuangan negara, sementara kami tunda dulu (pembentukan DOB)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ruang Rapat Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (3/10).

Sumber : antara