Reklamasi Dilanjutkan, DPR: Luhut Jangan 'Langkahi' Menteri LHK

Rabu , 14 Sep 2016, 15:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII Syaikhul Islam mengatakan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan seharusnya tidak melangkahi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sebagai Menteri Koordinator, menurut Syaikhul berkoordinasi dengan menteri di bawahnya.

"Bukannya menyalip, kan presedennya juga gak baik kelihatannya," kata Syaikhul, Rabu (14/9).

Syaikhul mengatakan dengan menggunakan data kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tidak berarti kajian Kementerian Lingkungan Hidup tidak diikut sertakan. Selain itu banyak parameter-parameter yang belum dipenuhi baik di pulau G dan pulau-pulau lain.

Karena itu, kata Syaikhul, sebelum rencana reklamasi dilanjutkan kembali pemerintah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan. Dengan memenuhi kajian yang sudah disepakati.

"Harus ada kajian umum yang lebih strategis sekarang kan hanya Amdal saja sebetulnya untuk hal-hal yang lebih penting seperti reklamasi efeknya besar kayak gitu harus ada KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis)," katanya.

Syaikhul mengatakan dalam pertemuan Komisi VII dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa kepala daerah yang terkena reklamasi disepakati semuanya keberatan dengan reklamasi.

Seperti Jawa Barat yang keberatan karena pasir yang di wilayah Rumpin, Bogor dikeruk untuk reklamasi. Begitu juga Banten pasir dari Pulau Tunda juga dikeruk ambil untuk reklamasi teluk Jakarta. "Menko daripada beri pernyataan di media lebih baik melakukan koordinasi dengan Kementarian LHK," katanya.