Provinsi Ini Miliki Risiko Bencana Tertinggi Kedua di Indonesia

Rabu , 25 May 2016, 14:32 WIB
Bencana alam (ilustrasi).
Foto: Antara/Embong Salampessy
Bencana alam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU -- Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Maluku berkaitan dengan permasalahan Penanggulangan Bencana, belum lama ini. Provinsi Maluku merupakan salah satu daerah di Indonesia dengan risiko bencana yang cukup tinggi.

Maluku termasuk nomor dua tertinggi se-Indonesia. Risiko ini meliputi banjir, gunung meletus, longsor, dan tsunami. Wakil Ketua Komisi VIII Deding Ishak mengatakan tren bencana di Indonesia terus meningkat dari tahun 2012-2016. Peningkatan ini baik dari sisi intensitas, sebaran dan magnitude.

Hal ini pula terjadi di Jawa Barat, Padang (Sumbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan berbagai daerah lainnya. "BNPB menyebutkan indeks kerentanan bencana periode 2013-2018 menempatkan Maluku dalam skor 187 atau masuk dalam kelas risiko tinggi nomor dua setelah Provinsi Sulawesi Barat," kata dia saat pertemuan dengan Gubernur Provinsi Maluku, Senin (23/5).

Berkaitan dengan kondisi ini, kata dia, Komisi VIII memandang perlu dilakukan langkah-langkah strategis. Perhatian serius dan tindakan nyata bersifat segera maupun preventif serta perlu meningkatkan mitigasi untuk mengurangi ancaman atau dampak ditimbulkan akibat bencana.

Dia mempertanyakan, sejauh mana langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemda bersama BPBD dalam upaya preventif, tindakan mitigasi bencana melalui pelatihan, pendidikan, penyiapan SDM maupun berbagai upaya membangun sinkronisasi program penanggulangan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir mengatakan Pemda melalui BPBD baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota menggiatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami kondisi dan karakteristik wilayah dimana mereka tinggal. Masyarakat juga diedukasi apa yang harus dilakukan apabila sewaktu-waktu terjadi suatu bencana.

"Kesiapsiagaan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana," ungkap Hamin.

Sumber : pemberitaan DPR