Anggota DPR Ingatkan Waspadai Modus Penjualan Pulau

Senin , 25 Apr 2016, 16:17 WIB
Anggota Komisi X DPR Mujib Rohmat saat melakukan kunjungan kerja ke Karimunjawa.
Foto: DPR
Anggota Komisi X DPR Mujib Rohmat saat melakukan kunjungan kerja ke Karimunjawa.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Modus penjualan pulau perlu terus diwaspadai. Anggota Komisi X DPR Mujib Rohmat mengingatkan, jangan sampai ada pulau-pulau yang dijual atau dikuasai orang asing dengan bermacam-macam modus. Dia mengatakan pemerintah harus memperhatikan masalah ini sebab modus yang dilakukan diantaranya mengawini orang lokal kemudian membeli sebuah pulau.

Hal itu dikatakannya seusai mengunjungi  Kepualauan Karimunjawa Jumat (22/4) lalu. “Pemerintah dan masayarakat harus memberikan kontrolnya terhadap pulau-pulau potensial itu supaya jangan sampai  beralih kepemilikan. Apalagi kita sedang meggenjot sektor pariwisata untuk berkontribusi dalam APBN yang lebih memadai,” ujar dia.

Politisi Partai Golkar dari Dapil Jateng ini  juga menyoroti masih kecilnya anggaran sektor pariwisata di daerah. Anggaran yang dikucurkan mulai 2008 sampai 2016 itu jumlahnya hanya 0,01 dari APBD  sehingga perlu mendapatkan perhatian apalagi  ke depan sektor pariwisata menjadi andalan pemasukan devisa.

Karena itu dia berharap, Gubernur  yang mempunyai pulau-pulau potensial untuk wilayah destinasi akan kelihatan dari sudut anggarannya. “Kita ingin menggunakan istilah money follow activity. Kalau aktivitasnya besar mestinya anggarannya juga besar. Karena Karimunjawa sudah masuk wilayah destinasi yang dikembangkan, maka partisipasi anggaran lokal harus mendapatkan perhatian. Apalagi Karimunjawa ada 27 pulau dan baru 5 pulau dihuni," kata Mujib.

Kepala Balai Pelayanan Informati Pariwisata Pemprov Jateng Puji Djuharnoto mengakui, adanya pulau yang telah dibeli orang asing yaitu Pulau Menyawakan.  Kepulauan Karimunjawa terdiri 27 pulau,  baru 5 pulau yang berpenghuni.

Karimunjawa merupakan  wilayah Kecamatan terdiri lima yaitu desa Karimunjawa, desa Kemujang, Parang, Nyamuk dan desa Genting. Masing-masing pulau berjauhan, seperti dari Karimun ke Parang perlu waktu dua jam dengan kapal cepat.