Ini yang Buat Komisi I DPR Dukung Sutiyoso Jadi Kepala BIN

Rabu , 01 Jul 2015, 07:13 WIB
Calon Kepala Badan Intelejen Nasional, Letjen TNI Purnawirawan Sutiyoso menjalani uji kelayakan dan kepatutan Kepala BIN di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Calon Kepala Badan Intelejen Nasional, Letjen TNI Purnawirawan Sutiyoso menjalani uji kelayakan dan kepatutan Kepala BIN di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR sepakat menerima dan mendukung Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, sepuluh fraksi yang duduk di Komisi I sepakat untuk mendukung mantan gubernur DKI Jakarta itu sebagai Kepala BIN (KaBIN) setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Selasa (30/6).

Menurut Mahfudz, secara umum, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Komisi I. Pertama, lanjutnya, yakni dari hasil seleksi administrasi. "Seluruh kelengkapan administrasi sahih dan baik, lengkap. Menunjukkan Sutiyoso warga negara yang baik," kata Mahfudz di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (30/6).

Selain itu, berdasarkan pemaparan visi dan misi, Komisi I menilai bahwa pengetahuan dan wawasan di bidang intelijen yang dimiliki purnawirawan TNI itu luas dan panjang. Pernah menjadi gubernur dan tokoh politik pun dianggap sebagai nilai lebih yang dimiliki Sutiyoso.

Mahfudz menambahkan, berdasarkan pemaparan yang dilakukan Sutiyoso, Komisi I menilai laki-laki yang biasa disapa Bang Yos itu mampu mengelaborasi isu-isu fundamental, strategis dan krusial menjadi tugas pokok dan fungsi BIN. "Banyak yang kami eksplor dan calon dapat memberi penjelasan yang komprehen dan cukup baik," ujarnya.

"Komisi I menerima dan mendukung Sutiyoso yang diajukan Jokowi sebagai calon Kepala BIN dan pertimbangan Komisi I ini akan segera dilaporkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk diputusakan sebagai keputusan DPR," tegas politikus PKS itu lagi.