Rabu 27 Jan 2016 20:53 WIB

DPD RI: Amandemen UUD 1945 Bisa Diimplementasikan Tahun Ini

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
Wakil Ketua Umum DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Umum DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengharapkan, adanya amandemen undang-undang dasar (UUD)1945. Ia mengatakan hal tersebut tidak bisa mundur lagi dan bisa diimplementasikan tahun ini.

Ia juga menjelaskan, amandemen pada tahun ini sudah memenuhi syarat. Sudah banyak pihak juga yang membicarakan tentang perlunya dilakukan amandemen UUD 1945. Melihat tahun 2017 dan selanjutnya sebagai tahun politik, maka tahun ini jadi penentunya.

Awal amandemen UUD 1945 muncul saat Ketua Umum Partai Demokrasi perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusulkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dari situlah wacana amandemen UUD 1945 terus berhembus.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja

Video Editor: Casilda Amilah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement